TANGERANG, KOMPAS.com - RSUP Sitanala, Kota Tangerang, menggelar vaksinasi untuk umum dengan target 300 orang per harinya hingga Juli 2021, sejak 21 Juni 2021.
Direktur Utama RSUP Sitanala Afrizal Hasan berujar, pihaknya menggelar vaksinasi tersebut untuk memenuhi capaian vaksinasi Pemerintah Pusat.
Katanya, RSUP Sitanala yang dinaungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu bakal memvaksin 1.800 orang hingga Juli 2021.
"Masalah vaksinasi, kita tahu bahwa kita akan memvaksin penduduk Indonesia 1 juta sehari," ujar Afrizal saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
"Seluruh RS termasuk RS vertikal melakukan vaksinasi yang dilakukan secara berkala sehingga tercapailah masyarakat Indonesia ini tervaksin secara keseluruhan," sambung dia.
Baca juga: Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, RSUP Sitanala Tangerang Dirikan Tenda Darurat
Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RSUP Sitanala Sarwoko mengatakan, vaksinasi itu dilakukan sejak 21 Juni 2021.
Pekan ini, imbuh dia, vaksinasi Covid-19 telah dilakukan pada tanggal 21, 23, dan 25 Juni 2021.
"Seminggu tiga kali, Senin, Rabu, dan Jumat," ujar Sarwoko saat dikonfirmasi, Jumat.
Dia menyebut, vaksinasi tersebut dibuka untuk seluruh masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas.
Akan tetapi, pihaknya memprioritaskan untuk memvaksin warga pra-lanjut usia (lansia), tenaga pendidik, dan pelayan publik.
"Prioritasnya itu. Tapi ini memang untuk umum, untuk warga Kota Tangerang dan sekitarnya," papar Sarwoko.
Baca juga: RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso Jadi RS Khusus Covid-19
Dia menyebut, RSUP Sitanala menargetkan 300 orang yang akan disuntik setiap kali ada vaksinasi.
RS naungan Kemenkes itu bakal menggelar vaksinasi Covid-19 lagi pada tanggal 28 dan 30 Juni 2021, serta 2 Juli 2021.
Sehingga, lanjutnya, total bakal ada sekitar 1.800 orang yang akan divaksin.
Sarwoko berharap bahwa penyuntikan vaksin itu dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
"Kami terus bekerja keras untuk dapat membantu masyarakat agar tidak terpapar," tuturnya.
Pemerintah berencana melakukan percepatan vaksinasi dengan target 1 juta penyuntikan dosis vaksin per hari.
Untuk itu, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/1669/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi UPT Vertikal Kementerian Kesehatan.
SE tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.
"Benar SE tersebut dari Kemenkes," kata Maxi saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Dalam SE tersebut, terdapat lima poin yang dapat mendukung percepatan vaksinasi Covid-19.
Pertama, semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai.
Kedua, percepatan vaksinasi Covid-19 dapat dilakuan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.
Ketiga, pos pelayanan vaksinasi Kemenkes Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan agar dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Keempat, kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk pelaksanaan kegiatan disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kelima, vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang dialokasikan dan distribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi.
Kemudian, mempertimbangkan interval vaksin Covid-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hari dan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah 8 - 12 minggu maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk 2 (dua) dosis pada waktu yang bersamaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.