JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali melakukan penyesuaian jam operasional transportasi publik selama pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 22 Juni-5 Juli 2021.
Penyesuaian tersebut diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 243 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov DKI Batasi Kunjungan ke TPU
Berikut sejumlah penyesuaian jam operasional dan kapasitas angkut transportasi publik di Jakarta:
1. Transjakarta
Beroperasi pukul 05.00-21.00 WIB
Jumlah kapasitas bus gandeng 60 orang, bus besar 30 orang, bus medium 15 orang, dan bus mini 7 orang.
2. Moda Raya Terpadu (MRT)
Beroperasi pukul 05.00-21.00 WIB
Kapasitas maksimal 70 orang per gerbong kereta
3. Lintas Raya Terpadu (LRT)
Beroperasi pukul 05.00-21.00 WIB
Kapasitas maksimal 30 orang per gerbong kereta
Baca juga: Potret Pilu Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Rorotan: 3 Peti Ditumpuk dalam Satu Ambulans
4. Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek
Beroperasi sesuai pola operasional KRL
Jumlah maksimal 74 orang per gerbong kereta
5. Ojek pangkalan dan ojek online
Boleh mengangkut penumpang dengan protokol kesehatan. Dilarang berkerumun saat mangkal, dan penggunaan GPS wajib menerapkan GPS pemantau pergerakan kendaraan.
6. Transportasi sepeda dan berjalan kaki
Untuk mendukung dua transportasi paling murah dan mudah ini, Pemprov DKI mewajibkan perkantoran dan pusat perbelanjaan untuk:
a. Menyediakan fasilitas parkir sepeda sebesar 10 persen dari kapasitas parkir
b. Wajib memberikan tanda khusus dan penunjuk arah lokasi di dekat pintu masuk utama gedung
c. Fasilitas shower bagi pesepeda
Selain itu, fasilitas parkir juga harus disediakan di terminal bus, stasiun, pelabuhan atau dermaga dan bandara sesuai ketersediaan masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.