JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut 10 lokasi pembatasan mobilitas di Jakarta bisa saja dipindah atau ditambah setelah dilakukan evaluasi.
"Nanti akan kita evaluasi, apakah di 10 titik itu kita masih melakukan pembatasan dengan penambahan atau titiknya pindah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/6/2021), seperti dikutip Antara.
Ada pun 10 lokasi yang menjadi kawasan pembatasan mobilitas pada pukul 21.00-04.00 WIB, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).
Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur).
Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Baca juga: Polda Metro Juga Akan Sekat 12 Lokasi di Depok, Tangerang, dan Bekasi Pukul 21.00-04.00 WIB
Sambodo mengatakan, apabila 10 kawasan tersebut sudah dinyatakan tertib, maka pihaknya bisa saja memindahkan titiknya ke lokasi yang diusulkan pemerintah daerah.
"Kemudian, kita pindah pembatasan mobilitas ke titik-titik lainnya yang memang selama ini sudah ada usulan dari pemerintah daerah," tambahnya.
Sambodo mengatakan, rapat evaluasi kebijakan pembatasan mobilitas akan dilakukan digelar pada Minggu (27/6).
Apabila disepakati akan dilakukan perubahan, maka pemberlakuan pembatasan mobilitas di lokasi baru bisa langsung dimulai pada Senin (28/6).
"Senin pagi akan kita sampaikan kepada masyarakat, apakah tetap 10 titik atau ada penambahan, atau titiknya nanti pindah ke titik lain," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.