Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/06/2021, 17:57 WIB
Penulis Ihsanuddin
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus positif Covid-19 masih terjadi di Ibu Kota.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, penambahan kasus positif Covid-19 mencapai 9.271 orang pada Sabtu (26/6/2021) hari ini.

Ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi selama pandemi. Sebelumnya, kasus harian tertinggi terjadi pada dua hari lalu dengan 7.505 kasus harian.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov DKI Batasi Kunjungan ke TPU

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengakui, meningkatnya kasus positif ini turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19.

Namun, ia mengatakan, terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS.

“Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).

"Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali,” papar dia.

Adapun sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia.

“Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," tutur dia.

Baca juga: UPDATE 26 Juni: Bertambah 21.095, Penambahan Kasus Baru Covid-19 Kembali Catatkan Rekor

Terkait dengan RS yang merawat pasien Covid-19, Widyastuti menyatakan, saat ini 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien Covid-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada 'Lampu Hijau' dari Kedubes AS untuk Buka Trotoar, Heru Budi: Masih Tunggu Administrasi

Ada "Lampu Hijau" dari Kedubes AS untuk Buka Trotoar, Heru Budi: Masih Tunggu Administrasi

Megapolitan
Luhut Mengaku Sempat Ada Upaya Damai dengan Haris dan Fatia meski Merasa Sakit Hati

Luhut Mengaku Sempat Ada Upaya Damai dengan Haris dan Fatia meski Merasa Sakit Hati

Megapolitan
Pj Bupati Bekasi Terharu 'Dibayar' Ucapan Terima Kasih Tulus oleh Umat Gereja Ibu Teresa

Pj Bupati Bekasi Terharu "Dibayar" Ucapan Terima Kasih Tulus oleh Umat Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp 45,05 Miliar

Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal Senilai Rp 45,05 Miliar

Megapolitan
Pesan Rudolf Tobing untuk Keluarga Korban yang Dibunuh: Saya Minta Maaf, Sungguh Menyesal

Pesan Rudolf Tobing untuk Keluarga Korban yang Dibunuh: Saya Minta Maaf, Sungguh Menyesal

Megapolitan
Luhut: Saya Jengkel Sekali Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia

Luhut: Saya Jengkel Sekali Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia

Megapolitan
Tak Hanya Kasus 'Preorder' iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Tak Hanya Kasus "Preorder" iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Megapolitan
Tak Rugi Materiel akibat Podcast Haris-Fatia, Luhut: Tapi Secara Moral, Saya Dibilang Penjahat, Lord...

Tak Rugi Materiel akibat Podcast Haris-Fatia, Luhut: Tapi Secara Moral, Saya Dibilang Penjahat, Lord...

Megapolitan
Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Peredaran Sabu 18,6 Kg Senilai Rp 28 Miliar

Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Peredaran Sabu 18,6 Kg Senilai Rp 28 Miliar

Megapolitan
Mengaku Sedih Saat Tonton 'Podcast' Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik sama Dia Kok...

Mengaku Sedih Saat Tonton "Podcast" Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik sama Dia Kok...

Megapolitan
Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Megapolitan
Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Megapolitan
Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Megapolitan
Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Megapolitan
Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com