JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus positif Covid-19 masih terjadi di Ibu Kota.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, penambahan kasus positif Covid-19 mencapai 9.271 orang pada Sabtu (26/6/2021) hari ini.
Ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi selama pandemi. Sebelumnya, kasus harian tertinggi terjadi pada dua hari lalu dengan 7.505 kasus harian.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov DKI Batasi Kunjungan ke TPU
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengakui, meningkatnya kasus positif ini turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19.
Namun, ia mengatakan, terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS.
“Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).
"Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali,” papar dia.
Adapun sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia.
“Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," tutur dia.
Baca juga: UPDATE 26 Juni: Bertambah 21.095, Penambahan Kasus Baru Covid-19 Kembali Catatkan Rekor
Terkait dengan RS yang merawat pasien Covid-19, Widyastuti menyatakan, saat ini 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien Covid-19.
Dari 140 RS itu, terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat Covid-19.
RS itu di antaranya RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramatjati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.
“Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan COVID-19 di Jakarta,” ucap dia.
Widyastuti memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta.
Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: UPDATE: 13.018.524 Orang Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali.
“Untuk obat-obatan didistribusikan melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayah Kota dan Kabupaten. Kami pastikan semuanya aman dan terkendali. Keselamatan warga adalah yang utama,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.