Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 51.434 Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta

Kompas.com - 26/06/2021, 19:39 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus positif Covid-19 masih terjadi di Ibu Kota hingga angka kasus aktif menembus 50.000 lebih.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, ada penambahan angka kasus positif Covid-19 mencapai 9.271 orang pada Sabtu (26/6/2021) hari ini.

Ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi selama pandemi.

Baca juga: Sebaran 21.095 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI Jakarta

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Jakarta sejak awal pandemi mencapai 510.667.

Dari jumlah itu, 51.434 di antaranya merupakan kasus aktif atau orang yang masih menjalani perawatan/isolasi.

Jumlah kasus aktif ini naik dibandingkan kemarin yang hanya berjumlah 44.931

Sementara itu, jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 451.013, bertambah 2.725 dibanding kemarin.

Adapun jumlah orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 43 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya menjadi 8.220 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengakui, meningkatnya kasus aktif ini turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19.

Baca juga: Suplai Oksigen Disebutkan Menipis karena Covid-19, Ini Kata Menkes

Namun, ia mengatakan, terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS.

“Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).

"Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali,” ucap dia. 

Adapun sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia.

“Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," tutur dia. 

Terkait dengan RS yang merawat pasien Covid-19, Widyastuti menyatakan, saat ini 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien Covid-19.

Baca juga: Begini Cara Vaksin Covid-19 Bekerja di Tubuh Ibu Hamil dan Calon Bayi

 

Dari 140 RS itu, terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat Covid-19.

RS itu di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramatjati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.

“Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan Covid-19 di Jakarta,” kata dia.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov DKI Batasi Kunjungan ke TPU

Widyastuti pun memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta. Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali.

“Untuk obat-obatan didistribusikan melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayah Kota dan Kabupaten. Kami pastikan semuanya aman dan terkendali. Keselamatan warga adalah yang utama,” ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com