Gejala sedang dan berat
Sementara, kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen 93 persen atau di bawahnya, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia.
Pasien yang disebutkan di atas masuk kategori gejala sedang hingga berat, tergantung angka saturasi oksigen.
Maka, yang harus dilaksanakan adalah pasien harus dirujuk ke RS dan menaati tata laksana di RS tersebut.
Baca juga: Lonjakan Covid-19 dan Kekhawatiran Kolapsnya Fasilitas Kesehatan
Terkait dengan RS yang merawat pasien Covid-19, Widyastuti menyatakan, saat ini ada 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien dengan gejala sedang hingga ringan.
Dari 140 RS itu, terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat Covid-19.
RS itu di antaranya RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramatjati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.