Ketiga, Jokowi janji memperkuat KPK. Namun saat ini KPK justru dinilai telah dilemahkan dan sarat masalah.
Terakhir, soal UU Cipta Kerja yang menuai polemik. Jokowi meminta pihak yang mempermasalahkannya menggugat ke MA. Namun pemerintah pula yang meminta MK menolak semua gugatan UU Cipta Kerja.
Buntut poster ini, rektorat memanggil 10 mahasiswa untuk "dibina".
"Sehubungan dengan beredarnya yang dikeluarkan BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI, dengan ini kami memanggil saudara pada Minggu, 27 Juni 2021," bunyi surat pemanggilan tersebut.
"Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," ujar Amelita Lusia kepada Kompas.com kemarin.
"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujar Amelita.
Wakil Ketua Departemen Aksi dan Propaganda UI, Fathan Mubina, menganggap wajar jika hal ini berujung viral.
“Polanya begitu dari dulu kalau kita menyinggung pihak tertentu, publik itu kadang tidak bisa membedakan antara personal dan tanggung jawabnya,” kata Fathan kepada Tribun Jakarta, kemarin.
“Jadi ini sebagai kritik seharusnya Presiden tegas dengan pernyataanya,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.