JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer menggunakan nomor pelat palsu.
Pengemudi mobil Pajero Sport itu diketahui menganiaya sopir truk kontainer dan merusak kaca truk di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6/2021).
"B 1861 QH ini adalah nomor palsu. QH ini adalah nomor palsu," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
Menurut Yusri, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Pajero Sport itu sudah tidak berlaku sejak 12 Mei 2020. Oleh karena itu, dia menggunakan pelat palsu B 1861 QH.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk di Jakarta Utara
"Nomor aslinya B 1086 VJA, sebenarnya (STNK) kendaraannya itu mati, (STNK) kendaraannya sudah mati 12 Mei 2020. Itu salah satu motif kenapa pakai nomor palsu karena (STNK) kendaraannya sudah mati," ujar Yusri.
Polisi juga telah mengamankan pengemudi Pajero Sport berinisial OK yang menganiaya sopir truk kontainer pada Senin pagi di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi juga menegaskan, pengemudi Pajero itu bukan anggota TNI.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang sopir truk kontainer dianiaya dan kaca truknya dirusak pengendara mobil lain beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu lalu.
Peristiwa tersebut terekam pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Dalam video rekaman yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu disebut bermula ketika mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk kontainer. Tak lama kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul atau stik.
Baca juga: Sopir Pajero Aniaya Sopir Truk Kontainer di Jakut karena Kesal Diklakson
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.