Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anji Akan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur Selama Proses Hukum Berjalan

Kompas.com - 28/06/2021, 18:54 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Anji alias Erdian Aji Prihartanto akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, hingga proses hukum berakhir.

Hal itu diungkapkan salah satu dokter kesehatan jiwa RSKO, Carlamia Halusikoey, saat memberikan keterangan pers terkait kondisi terbaru Anji.

Carlamia mengatakan, Anji harus melalui proses assesmen sebelum dipulangkan.

"Terkait pasien hukum nggak bisa seenaknya memulangkan. Karena pasien dititipkan ke kami. Jadi kami menunggu hasil keputusan dari penyidik," kata Carlamia kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Direhabilitasi di RSKO Cibubur, Anji: Minta Doanya...

Selama proses rehabilitasi, Anji akan melakukan rangkaian kegiatan, diawali dengan proses detoksifikasi yang memakan waktu tiga hingga enam bulan.

"Banyak program khusus di dalam, misalnya setiap minggu ada visit dari spesialis. Setiap hari ada visit dari dokter umum. Kemudian ada grup konseling, setiap pagi ada kegiatan. Kemudian kegiatan-kegiatan spiritual," ujar Carmalia.

Carmalia menambahkan, pihak RSKO juga mempersiapkan pasien rehabilitasi untuk dapat kembali kepada keluarganya melalui program konseling tersebut.

Adapun Anji tiba di RSKO Cibubur Jumat (25/6/2021), guna menjalani rehabilitasi. Selama proses rehabilitasi, proses hukum Anji tetap berjalan.

Anji menjalani rehabilitasi setelah terjerat kasus narkotika. Penangkapan Anji bermula dari adanya informasi warga yang diterima polisi.

Baca juga: Anji Direhabilitasi 3 Bulan di RSKO Cibubur

Saat menangkap Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).

Tujuh linting narkotika jenis ganja berada dalam satu plastik klip bertulisan "Choco Haze", sedangkan satu lainnya berada di dalam satu plastik klip bertulisan "Banana Crush" di speaker.

"Kami mengumpulkan barang bukti speaker, di mana tempat inilah untuk menyimpan ganja tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.

Barang bukti lainnya, yakni satu plastik klip lain berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 12 kertas gulung, dan satu pak kertas papir (kertas untuk melinting ganja) yang disimpan di dalam speaker.

Setelah ditangkap, Anji mengaku bahwa dia juga menyimpan narkotika di rumahnya di Bandung.

Saat polisi menyambangi lokasi tersebut, sejumlah barang bukti kembali diamankan polisi.

"Dari TKP kedua diamankan delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merek, satu toples kaca bening berisi batang daun ganja, satu boks kardus masker penutup mata dan satu buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'," kata Ady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com