JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Pajero, OK alias OT, yang ditangkap karena menganiaya sopir truk hanya terdiam membisu sambil menundukkan kepala saat berada di Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
OK alias OT dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara itu. Dia sebelumnya ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu lalu.
Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Senin kemarin, saat hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. Pria itu berupaya melarikan diri setelah video aksi penganiayaannya terhadap sopir truk yang direkam oleh pengendara lain viral di media sosial.
Baca juga: Pengemudi Pajero Pukul Sopir Truk Kontainer di Jakut dengan Besi hingga Tulang Tangan Retak
Dalam video rekaman yang diunggah akun @romansasopirtruck, terlihat pelaku memukul sopir truk kontainer yang berada di kursi kemudi dan memecahkan kaca truk itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penganiayaan itu terjadi karena tersangka emosi diklakson korban saat si tersangka mengemudikan kendaraannya.
"Pengakuannya, dia (tersangka pelaku) emosi karena diklakson oleh mobil truk tersebut," ujar Yusri, Senin.
Yusri mengemukakan, aksi penganiayaan terhadap korban sebelumnya dilerai oleh warga dan pengendara lain di lokasi.
"Bahkan dua kali sudah sempat dilerai," ucap Yusri.
Yusri menyebutkan, tersangka memukul korban menggunakan besi. Dampaknya, tangan kanan korban retak.
"Korbannya sempat dipukul sampai tulangnya retak. Saat turun pertama (pelaku memukul) melalui kaca, yang terlihat dalam video," ucap Yusri.
Tersangka sempat kembali ke mobilnya setelah menganiaya korban. Namun, dia berbalik lagi ke korban dan memukul kaca depan truk kontainer hingga pecah.
"Jadi pertama itu dia sudah pukul (korban) dengan besi ini. Kedua kali dia pukul kaca truknya sampai pecah," ujar Yusri.
Terlacak ETLE
Identitas OK terlacak dari hasil bidikan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang ada di beberapa ruas jalan Jakarta.
"Hasil penelusuran penyidik yang mengikuti bersama dengan anggota lantas menemukan wajah tersangka melalui kendaraan yang digunakan oleh pelaku ini dari kamera ETLE," kata Yusri.
Penyidik dan anggota lantas kemudian melihat perjalanan terangka, baik melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian maupun kamera ETLE di beberapa ruas jalan.
Baca juga: Identitas Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer di Jakut Terungkap berkat Kamera ETLE
Kendaraan tersangka terekam kamera ETLE karena sempat melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) beberapa waktu setelah penganiayaan itu.
"Berdasarkan keterangan saksi, kami gabungkan dengan kamera ETLE yang terpasang di DKI Jakarta. Menemukanlah kendaraan tersebut dengan wajah dan langsung keluar identitas," ucap Yusri.
Yusri mengatakan, mobil Pajero yang digunakan tersangka tidak menggunakan pelat kendaraan resmi. Nomor polisi B 1861 QH yang saat itu digunakan merupakan nomor palsu. Nomor itu tercatat untuk kendaraan Innova milik orang lain.
"B 1861 QH ini adalah nomor palsu. QH ini adalah nomor palsu," kata Yusri.
Menurut Yusri, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Pajero Sport itu sudah tidak berlaku sejak 12 Mei 2020. Karena itu, dia menggunakan pelat palsu B 1861 QH.
"Nomor aslinya B 1086 VJA, sebenarnya (STNK) kendaraannya itu mati, (STNK) kendaraannya sudah mati 12 Mei 2020. Itu salah satu motif kenapa pakai nomor palsu karena (STNK) kendaraannya sudah mati," ujar Yusri.
Yusri memastikan tersangka bukan anggota TNI seperti yang disebutkan dalam video yang beredar di media sosial.
"Kami ingin meluruskan di sini, pelaku ini bukan anggota TNI," ujar Yusri.
Pria berbaju loreng yang terekam video juga bukan anggota TNI dan bukan rekan pelaku.
Pria berkaus loreng itu petugas sekuriti salah satu perusahaan yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian.
"Orang yang menggunakan kaus loreng pada saat itu bukan rekanan pelaku. Dia bukan juga anggoa TNI. Dia sekuriti, berupaya memisahkan pelaku," kata Yusri.
Tersangka OK alias OT merupakan mantan pelaut yang saat ini bekerja sebagai karyawan swasta.
"Pekerjaannya outsourcing. Dia mantan pelaut, bukan angkatan laut," ucap Yusri.
Menurut Yusri, tersangka saat ini menampung orang-orang yang ingin bekerja sebagai pelaut. Dari situ, dia mendapat keuntungan.
Baca juga: Kondisi Kejiwaan Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk di Jakut Akan Diperiksa
"Kerjanya outsourcing mengumpulkan orang-orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee," kata Yusri.
Polisi masih memeriksa tersangka guna mendalami kasus penganiayaan hingga pemalsuan surat kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.