Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Kini Larang Balita, Lansia, dan Ibu Hamil ke Mal

Kompas.com - 29/06/2021, 10:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional pra-adaptasi kebiasaan baru melalui Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

Dalam beleid tersebut, tidak banyak ketentuan yang berubah dibandingkan pekan lalu, termasuk di antaranya work from home (WFH) atau kerja dari rumah 75 persen, larangan resepsi pernikahan dan pertemuan di gedung-gedung, ditutupnya kawasan hiburan dan wisata, serta tidak diizinkannya layanan makan di tempat.

Salah satu ketentuan tambahan adalah soal kelompok umur yang diperbolehkan masuk ke mal dan pasar swalayan, termasuk supermarket dan minimarket.

Baca juga: Lebih dari 2.000 Warga Cimanggis dan Sukmajaya Depok Saat Ini Positif Covid-19

"Anak-anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan lanjut usia, tidak diperkenankan masuk ke area tersebut," tulis Idris dalam peraturan tersebut.

Selebihnya, operasional mal dan pasar swalayan masih diperbolehkan hingga pukul 19.00 dengan jumlah pengunjung maksimum 30 persen dari kapasitas.

Selama dua pekan terakhir, dalam lonjakan demi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Depok, balita termasuk dalam salah satu kelompok usia yang rentan terpapar.

Data per kemarin, misalnya, saat terjadi 753 kasus baru Covid-19 di Depok, 42 di antaranya adalah balita. Jumlah kasus Covid-19 pada balita kemarin di atas lansia (17 kasus). Sementara itu, penyumbang terbanyak kasus Covid-19 saat ini masih kelompok usia produktif, juga anak dan remaja.

Baca juga: 37 Keluarga di Satu RW di Depok Positif Covid-19, Ketua RW: Kami Seharusnya Masuk Zona Hitam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com