Saleh yang menjabat sejak 24 April 2019 itu rupanya juga rangkap jabatan sebagai seorang Managing Director di Sinar Mas. Di lingkup pemerintahan, ia ditunjuk sebagai Koordinator Staf Ahli Wakil Presiden RI sejak Desember 2019.
Selain Saleh, sebagian anggota-anggota MWA UI 2019-2024 pun adalah nama-nama yang aktif di pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin, seperti Bambang Brodjonegoro (mundur dari Menristek pada April 2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Bambang dan Sri Mulyani terpilih sebagai anggota MWA UI dari unsur wakil dosen, sementara Erick dari unsur wakil masyarakat.
Sebagai Ketua MWA UI, Saleh juga kemudian menunjuk langsung posisi Sekretaris MWA UI, yang kini diisi oleh Wiku Adisasmito, pria yang kini tenar sebagai juru bicara Satgas Covid-19 RI.
Baca juga: Medsos 5 Anggota BEM UI Diretas Setelah Unggah Meme Jokowi: King of Lip Service
Statuta UI yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 bukan hanya melarang rangkap jabatan bagi Rektor UI (Pasal 35), dalam hal ini Ari Kuncoro, melainkan juga bagi Ketua dan Sekretaris MWA UI (Pasal 29) dalam hal ini Saleh dan Wiku.
"Ketua dan sekretaris MWA dilarang memangku jabatan rangkap sebagai:
a. pimpinan dan pejabat pada jabatan struktural lainnya pada UI atau perguruan tinggi lain;
b. pejabat pada jabatan struktural pada instansi dan lembaga pemerintah pusat dan daerah; atau
c. pejabat pada jabatan lainnya yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan kepentingan UI."
Baca juga: BEM UI Dipanggil Rektorat Terkait Poster Jokowi: The King of Lip Service