Dalam beleid tersebut, Idris juga melarang resepsi pernikahan dan pertemuan digelar di gedung-gedung, menutup kawasan hiburan dan wisata, memberlakukan work from home (WFH) 75 persen, dan melarang makan di tempat atau dine-in.
Operasional mal dan pasar swalayan di Depok juga dibatasi hingga pukul 19.00 dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas.
Baca juga: Lebih dari 2.000 Warga Cimanggis dan Sukmajaya Depok Saat Ini Positif Covid-19
Untuk diketahui, selama dua pekan terakhir, lonjakan demi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Depok, balita termasuk dalam salah satu kelompok usia yang rentan terpapar.
Data per Senin kemarin, misalnya, saat terjadi 753 kasus baru Covid-19 di Depok, 42 di antaranya adalah balita. Jumlah kasus Covid-19 pada balita kemarin di atas lansia (17 kasus).
Sementara itu, penyumbang terbanyak kasus Covid-19 saat ini masih kelompok usia produktif, juga anak dan remaja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.