Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Zona Merah Covid-19, Mobilitas Warga Dibatasi hingga Balita-Ibu Hamil Dilarang ke Mal

Kompas.com - 29/06/2021, 15:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Depok, Jawa Barat resmi berstatus zona merah Covid-19 pada Selasa (29/6/2021). Artinya, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Status zona merah Covid-19 ditetapkan melalui 14 indikator dari Satgas Covid-19 RI. Skor Kota Depok dalam penilaian zonasi juga turun dari 1,93 menjadi 1,8.

Sebelumnya, sejak April 2021, Kota Depok berstatus zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19.

Dengan ditetapkannya status zona merah bagi Depok, Satgas Penanganan Covid-19 mulai memperingatkan warga untuk semakin waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Depok Resmi Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Bertahan di Rumah

Pemerintah Kota Depok juga memperingatkanw warga untuk beraktivitas di rumah dan menghindari kegiatan di luar rumah yang mengundang kerumunan. Warga hanya diperbolehkan untuk keluar rumah apabila memiliki kepentingan mendesak.

"Kepada seluruh warga, terus memperkuat PPKM mikro dan melakukan micro-lockdown terutama bagi RT-RT zona merah," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada wartawan, Selasa.

"Tetap berada di rumah, kecuali dalam keadaan mendesak. Tingkatkan protokol kesehatan personal dan protokol kesehatan di tempat-tempat umum," tambah dia.

Wali Kota Depok Mohammad Idris juga melarang balita, lansia, dan ibu hamil untuk pergi ke mal. Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

"Anak-anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan lanjut usia, tidak diperkenankan masuk ke area tersebut," tulis Idris dalam peraturan tersebut.

Baca juga: Wali Kota Depok Kini Larang Balita, Lansia, dan Ibu Hamil ke Mal

 

Dalam beleid tersebut, Idris juga melarang resepsi pernikahan dan pertemuan digelar di gedung-gedung, menutup kawasan hiburan dan wisata, memberlakukan work from home (WFH) 75 persen, dan melarang makan di tempat atau dine-in.

Operasional mal dan pasar swalayan di Depok juga dibatasi hingga pukul 19.00 dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas.

Baca juga: Lebih dari 2.000 Warga Cimanggis dan Sukmajaya Depok Saat Ini Positif Covid-19

Untuk diketahui, selama dua pekan terakhir, lonjakan demi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Depok, balita termasuk dalam salah satu kelompok usia yang rentan terpapar.

Data per Senin kemarin, misalnya, saat terjadi 753 kasus baru Covid-19 di Depok, 42 di antaranya adalah balita. Jumlah kasus Covid-19 pada balita kemarin di atas lansia (17 kasus).

Sementara itu, penyumbang terbanyak kasus Covid-19 saat ini masih kelompok usia produktif, juga anak dan remaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com