Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Mengepung Depok hingga Jadi Zona Merah, Seberapa Parah Penularannya?

Kompas.com - 29/06/2021, 16:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Depok, Jawa Barat resmi berstatus zona merah Covid-19 pada Selasa (29/6/2021). Artinya, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Sama seperti tetangganya, Jakarta, Kota Depok kini sedang tidak baik-baik saja.

Status zona merah Covid-19 ditetapkan melalui 14 indikator dari Satgas Covid-19 RI. Skor Kota Depok dalam penilaian zonasi juga turun dari 1,93 menjadi 1,8.

Sebelumnya, sejak April 2021, Kota Depok berstatus zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19.

Baca juga: Depok Zona Merah Covid-19, Mobilitas Warga Dibatasi hingga Balita-Ibu Hamil Dilarang ke Mal

Kasus Covid-19 Lampaui Puncak Gelombang Pertama

Puncak gelombang pertama kasus Covid-19 di Depok terjadi pada 30 Januari 2021. Saat itu, 5.011 pasien dilaporkan menjalani isolasi maupun perawatan di rumah sakit.

Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19. Setidaknya dibutuhkan 10 bulan yakni terhitung dari Maret 2020 hingga Januari 2021, bagi Depok untuk mencapai puncak tertinggi kasus Covid-19.

Akibat lonjakan kasus itu, rumah sakit-rumah sakit di Depok kolaps. Pasien pun harus antre untuk dirawat di rumah sakit.

Beberapa pekan kemudian, kasus Covid-19 di Depok mulai melandai. Depok menorehkan jumlah pasien Covid-19 terendah sejak September 2020, yakni hanya 978 pasien pada 19 Mei 2021.

Namun, Depok kembali mencapai puncak tertinggi kasus Covid-19 pada Juni 2020 atau lima bulan sejak puncak gelombang pertama.

Kenaikan kasus harian dimulai pada 26 Mei 2021, di mana jumlah pasien Covid-19 di Depok yang mulanya stagnan di kisaran 1.020-1.040 pasien sehari, menjadi 1.099 pasien.

Baca juga: Depok Resmi Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Bertahan di Rumah

 

Temuan kasus baru Covid-19 pada Juni 2021 per harinya kembali di atas 100 orang per hari.

Angka itu terus naik jadi 200, 300, 400, 500, hingga mencapai rekor baru pada Minggu (20/6/2021) dengan 653 kasus baru Covid-19 per hari.

Positivity Rate 40 Persen

Positivity rate tes PCR di Depok nyaris mencapai 40 persen. Artinya, hampir setiap dua dari lima orang yang dites PCR di Depok terkonfirmasi positif Covid-19.

Teranyar, per Senin (28/6/2021), Depok mencatat 753 kasus baru Covid-19. Jumah itu merupakan rekor kedua tertinggi selama pandemi setelah hari Minggu lalu tercatat sebanyak 798 kasus baru dalam sehari.

Sebanyak 42 di antaranya adalah balita. Jumlah kasus Covid-19 pada balita kemarin di atas lansia (17 kasus).

Baca juga: Wali Kota Depok Kini Larang Balita, Lansia, dan Ibu Hamil ke Mal

Sementara itu, penyumbang terbanyak kasus Covid-19 saat ini masih kelompok usia produktif, juga anak dan remaja.

Kasus aktif Covid-19 di Depok kini melonjak lagi jadi 7.942 pasien yang masih harus menjalani isolasi dan perawatan, bertambah 574 dibandingkan sebelumnya, tertinggi selama pandemi.

Rumah Sakit Kolaps

Penanganan Covid-19 yang tidak tepat menyebabkan membludaknya pasien Covid-19 di rumah sakit-rumah sakit Depok. Kapasitas tempat isolasi maupun ICU di rumah sakit-rumah sakit di Kota Depok mulai menipis.

Padahal, per 31 Mei 2021, keterisian tempat tidur isolasi maupun ICU bagi pasien Covid-19 di Depok masih di bawah 50 persen.

Namun, per 24 Juni 2021, ketersediaan ICU khusus pasien Covid-19 di Depok sudah overkapasitas. Sebagian pasien Covid-19 bergejala berat yang semestinya dirawat di ICU, harus dialihkan ke ruangan lain.

"ICU-nya mah sudah 101 persen. Sudah lebih dari 100 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, kepada Kompas.com pada Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Lebih dari 2.000 Warga Cimanggis dan Sukmajaya Depok Saat Ini Positif Covid-19

 

Beberapa rumah sakit mulai terpaksa menolak pasien Covid-19 untuk dirawat karena lonjakan kasus dalam dua pekan terakhir, rekor kasus baru, dan jumlah kasus aktif terus terjadi dengan positivity rate hampir 40 persen.

Tak hanya BOR yang semakin menipis, jumlah tenaaga kesehatan juga tak sebanding dengan penambahan pasien.

"Kami kekurangan tenaga. Ini pasien yang datang kebanyakan sudah ditolak RS-RS lain," ujar Rizal, bukan nama sebenarnya, tenaga medis di salah satu rumah sakit di Depok kepada Kompas.com.

"Perawat yang masuk per shift tiga orang, tapi harus pegang sampai 30 pasien. Itu sama sekali tidak ideal," tambah Rizal.

Baca juga: 37 Keluarga di Satu RW di Depok Positif Covid-19, Ketua RW: Kami Seharusnya Masuk Zona Hitam

Upaya Pemkot Depok

Berbagai upaya terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok untuk menangani lonjakan kasus Covid-19. Satgas Covid-19 seolah berkejaran dengan virus corona yang semakin masif menulari warga.

Satgas Covid-19 berusaha sesegera mungkin menambah kapasitas rumah sakit.

"Dalam waktu dekat, ICU akan ditambah kurang-lebih 17 di RS Universitas Indonesia (UI). Demikian pula untuk tempat tidur isolasi. RSUI akan menambah kurang lebih 51 bed, RSUD 50 bed, RS Bunda lebih kurang 30 bed," ujar Dadang.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi sehingga saat ini antrean warga yang membutuhkan perawatan di IGD bisa segera terlayani di ruang perawatan."

Pemerintah Kota Depok kemudian memperingatkan warga untuk beraktivitas di rumah dan menghindari kegiatan di luar rumah yang mengundang kerumunan. Warga hanya diperbolehkan untuk keluar rumah apabila memiliki kepentingan mendesak.

"Kepada seluruh warga, terus memperkuat PPKM mikro dan melakukan micro-lockdown terutama bagi RT-RT zona merah," kata Dadang, hari ini.

Baca juga: UPDATE 28 Juni: 753 Kasus Baru Covid-19 di Depok, Kedua Tertinggi Selama Pandemi

 

"Tetap berada di rumah, kecuali dalam keadaan mendesak. Tingkatkan protokol kesehatan personal dan protokol kesehatan di tempat-tempat umum," tambah dia.

Wali Kota Depok Mohammad Idris juga melarang balita, lansia, dan ibu hamil untuk pergi ke mal. Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

"Anak-anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan lanjut usia, tidak diperkenankan masuk ke area tersebut," tulis Idris dalam peraturan tersebut.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Massal di Sukmajaya Depok, 1.000 Warga Disuntik Vaksin Sinovac

Dalam beleid tersebut, Idris juga melarang resepsi pernikahan dan pertemuan digelar di gedung-gedung, menutup kawasan hiburan dan wisata, memberlakukan work from home (WFH) 75 persen, dan melarang makan di tempat atau dine-in.

Operasional mal dan pasar swalayan di Depok juga dibatasi hingga pukul 19.00 dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas.

Untuk diketahui, selama dua pekan terakhir, lonjakan demi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Depok, balita termasuk dalam salah satu kelompok usia yang rentan terpapar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com