RA mengaku pasrah jika sang adik tergeser nantinya.
"Kalau misalkam tergeser karena jarak, aku enggak nyesek-nyesek banget. Tapi kalau tergeser karena umur, bukan nilai, akan lain cerita, " lanjut dia.
Menyikapi keadaan ini, keduanya berharap ada perbaikan kebijakan soal seleksi berdasarkan zonasi dengan benar. Ataupun, jika masyarakat salah menangkap, DC meminta penyelenggara bisa menjelaskan hingga masyarakat paham dengan sistem tersebut.
Baca juga: PPDB PAUD di Jakarta Dibuka hingga 6 Juli, Ini Daftar Sekolah, Syarat, dan Seleksinya
Adapun diketahui, aturan PPDB 2021 jalur zonasi jenjang SMP/SMA tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 466 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa seleksi jalur zonasi memang memprioritaskan zona wilayah seperti wilayah RT sekolah, wilayah RT yang bertetangga dengan sekolah, dan wilayah kelurahan sekolah.
Namun, jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi akan dilanjutkan dengan memprioritaskan umur tertua hingha ke muda, kemudian berdasarkan urutan pilihan sekolah, dan terakhir waktu pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.