Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas ODGJ Bebas Covid-19, Deddy Corbuzier dan Mongol Stres Disomasi

Kompas.com - 30/06/2021, 16:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Jiwa Sehat dan sejumlah organisasi lainnya, termasuk organisasi penyandang disabilitas, melayangkan somasi kepada Deddy Corbuzier dan komika Mongol Stres.

Deddy dan Mongol disomasi karena membahas soal orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bebas dari Covid-19 dalam "Deddy Corbuzier Podcast" yang ditayangkan di kanal YouTube Deddy.

"Kami Perhimpunan Jiwa Sehat dan organisasi masyarakat sipil menyomasi Deddy Corbuzier dan Mongol," ujar penyintas skizofrenia yang turut melayangkan somasi, J Anam, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Catat, 45 Jalan dan Kawasan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Ditutup Malam Ini

Somasi dilayangkan karena judul podcast tersebut dinilai menimbulkan stigma negatif.

Dialog antara Deddy dan Mongol yang menyebutkan bahwa belum ada pasien rumah sakit jiwa di seluruh dunia yang terpapar Covid-19 juga disebut menyesatkan.

Sebab, faktanya, banyak ODGJ yang dinyatakan telah terpapar Covid-19 sebagaimana dilaporkan sejumlah media massa.

Anam bersama sejumlah organisasi lain menuntut Deddy dan Mongol menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengubah judul konten YouTube-nya.

Baca juga: Rapat PPKM Darurat, Anies Minta Empat Hal Ini Ke Pemerintah Pusat

"Kemudian mengupayakan serius untuk menghentikan sirkulasi konten, termasuk followers, sebagai kekeliruan, penghinaan, dan perilaku mengolok-olok," kata Anam.

Anam menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila Deddy dan Mongol tidak melakukan tindakan yang diminta dalam waktu 6x24 jam sejak somasi dilayangkan pada Rabu ini.

"Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada itikad baik dari Deddy Corbuzier dan Mongol untuk melaksanakan somasi ini, kami akan melakukan upaya hukum," kata Anam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com