JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di Jakarta.
Dia mengatakan, saat ini belum ada edaran resmi dari Kemenkes terkait vaksinasi anak sehingga belum bisa ditentukan kapan bisa dimulai.
"Belum ada edaran resmi Kemenkes, (kabarnya) Kemenkes sedang menyiapkan detail teknisnya, kami menunggu untuk itu," kata Irma saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Pernyataan Presiden soal Vaksinasi Anak-anak Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai
Irma juga mengoreksi pernyataan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta Rini Sekartini yang menyebut vaksinasi anak di Jakarta bisa dilaksanakan Kamis (1/6/2021) besok.
Menurut Irma, Kamis besok adalah agenda rapat pembahasan pelaksanaan vaksinasi anak di Jakarta, sehingga dipastikan vaksinasi belum bisa dilakukan.
"Besok baru akan rapatnya (membahas vaksinasi anak)," ucap Irma.
Baca juga: IDAI Jakarta: Vaksinasi untuk Anak 12-17 Tahun Bisa Dimulai 1 Juli
Adapun vaksinasi untuk usia anak diumumkan Presiden Joko Widodo melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021).
Jokowi mengatakan, vaksinasi Covid-19 anak diperuntukan pada usia 12-17 tahun dan sudah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.