JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta pengusaha hingga masyarakat tidak panik dengan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Irwandi mengimbau warga untuk menunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah pusat agar tidak termakan informasi hoaks yang beredar di media sosial.
"Kita nunggu pemerintah pusat ya, jadi kita jangan mendahului. Memang banyak beredar hoaks, katanya hari Selasa dan Rabu ini akan ada lockdown. Makanya, tadi kita ingatkan lagi kepada pengelola pasar, dunia usaha, jangan terpancing," kata Irwandi, Rabu (30/6/2021), seperti dilansir Warta Kota.
Baca juga: Dinkes DKI Jakarta: Vaksinasi Anak Tunggu Petunjuk Teknis dari Kemenkes
Irwandi khawatir informasi yang beredar dan belum diketahui kebenarannya itu dapat membuat panik masyarakat hingga pelaku usaha. Ia tak ingin kondisi seperti saat awal pandemi terulang, ketika sempat terjadi panic buying.
"Jangan seperti dulu dengan adanya info begitu langsung rusuh belanja ke supermarket, pasar, jadi berkerumun, jadi penuh, dan ini istilahnya akan jadi klaster baru, masyarakat juga nanti jadi kacau," katanya.
Oleh karena itu, Irwandi meminta semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan secara resmi dari pemerintah. Selain itu, Irwandi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat keruh suasana.
"Kita mengikuti apa yang jadi aturan pemerintah. Kita jalankan dengan baik. Jadi kita tunggu keputusan pemerintah seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Anies: Anggap PPKM Darurat Upaya Penyelamatan, Bukan Pembatasan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, aturan terkait PPKM Mikro Darurat sedang digodok oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
Secara umum, kata Anies, PPKM Mikro Darurat akan mengatur jam operasional kegiatan masyarakat sesuai dengan status penyebaran Covid-19 di daerah tingkat kabupaten/kota.
"Artinya begini, dibuat kriteria nanti masing-masing kabupaten/kota mengikuti kriteria itu masuk di dalam kategori apa, dari situ ketentuan garis kecilnya itu detailnya itu disebutkan," tutur Anies.
Anies pun mengimbau warga Jakarta untuk bijak menyikapi kebijakan PPKM darurat. Dia menginginkan warga bisa memandang kebijakan PPKM Mikro Darurat sebagai upaya pemerintah untuk menyelamatkan warga dari penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.