Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2021, 16:30 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan panduan isolasi mandiri di rumah untuk orangtua dengan anak yang terpapar Covid-19.

Hal yang pertama dan utama dilakukan adalah orangtua tidak panik dan bisa menenangkan anak dengan perlahan menjelaskan alasan harus dilakukan isolasi mandiri.

Kedua, orangtua diperkenankan mengasuh anak, namun bila orangtua negatif Covid-19 diusahakan untuk tidak terkena air liur dan cairan tubuh anak, begitu juga mencium anak.

Baca juga: Dinkes DKI Jakarta: Vaksinasi Anak Tunggu Petunjuk Teknis dari Kemenkes

Ketiga, apabila anak sudah mandiri, carikan aktivitas yang dapat dikerjakan anak sendiri

Keempat, jika di rumah terdapat balkon atau teras rumah, lakukan aktivitas tersebut di teras atau balkon untuk mengganti suasana.

Merawat anak terpapar Covid-19 juga tidak sembarangan orang, Pemprov DKI menyebutkan, ada empat kriteria yang sebaiknya menjadi perawat untuk anak terpapar Covid-19 saat isolasi mandiri.

Baca juga: Ini 9 Tanda Bahaya Saat Anak Positif Covid-19, Salah Satunya Banyak Tidur

1. Orangtua atau pengasuh dengan risiko rendah bergejala berat, tidak lansia atau orang dengan penyakit penyerta.

2. Jika orangtua positif, namun anak negatif, mungkin anak masih dalam masa inkubasi. Hindari menitipkan anak pada pengasuh dengan risiko tinggi.

3. Orangtua atau pengasuh yang negatif namun mengasuh anak positif Covid-19 harus melakukan isolasi atau karantina setelah anak selesai isolasi.

4. Jika memungkinkan, cukup satu orang saja baik dari orangtua atua pengasuh yang mengasuh anak.

Selain itu, sebaiknya diterapkan protokol kesehatan di rumah dengan anak terpapar Covid-19.

Baca juga: Wamenkes Ungkap Anak Usia 7-12 Tahun Lebih Banyak Terpapar Covid-19

Terdapat 14 poin yang bisa diikuti untuk protokol kesehatan di rumah yang menjadi tempat isolasi mandiri anak terpapar Covid-19.

1. Tentukan zona pasien yang dipisahkan dengan zona bersih di rumah, mulai dari kamar mandi dan zona bermain anak.

2. Upayakan ventilasi yang baik untuk pergantian udara.

3. Bila harus memakai kamar mandi bersama, upayakan anak yang positif memakai paling akhir dan beri jarak dengan pemakai kamar mandi berikutnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com