Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2021, 16:30 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan panduan isolasi mandiri di rumah untuk orangtua dengan anak yang terpapar Covid-19.

Hal yang pertama dan utama dilakukan adalah orangtua tidak panik dan bisa menenangkan anak dengan perlahan menjelaskan alasan harus dilakukan isolasi mandiri.

Kedua, orangtua diperkenankan mengasuh anak, namun bila orangtua negatif Covid-19 diusahakan untuk tidak terkena air liur dan cairan tubuh anak, begitu juga mencium anak.

Baca juga: Dinkes DKI Jakarta: Vaksinasi Anak Tunggu Petunjuk Teknis dari Kemenkes

Ketiga, apabila anak sudah mandiri, carikan aktivitas yang dapat dikerjakan anak sendiri

Keempat, jika di rumah terdapat balkon atau teras rumah, lakukan aktivitas tersebut di teras atau balkon untuk mengganti suasana.

Merawat anak terpapar Covid-19 juga tidak sembarangan orang, Pemprov DKI menyebutkan, ada empat kriteria yang sebaiknya menjadi perawat untuk anak terpapar Covid-19 saat isolasi mandiri.

Baca juga: Ini 9 Tanda Bahaya Saat Anak Positif Covid-19, Salah Satunya Banyak Tidur

1. Orangtua atau pengasuh dengan risiko rendah bergejala berat, tidak lansia atau orang dengan penyakit penyerta.

2. Jika orangtua positif, namun anak negatif, mungkin anak masih dalam masa inkubasi. Hindari menitipkan anak pada pengasuh dengan risiko tinggi.

3. Orangtua atau pengasuh yang negatif namun mengasuh anak positif Covid-19 harus melakukan isolasi atau karantina setelah anak selesai isolasi.

4. Jika memungkinkan, cukup satu orang saja baik dari orangtua atua pengasuh yang mengasuh anak.

Selain itu, sebaiknya diterapkan protokol kesehatan di rumah dengan anak terpapar Covid-19.

Baca juga: Wamenkes Ungkap Anak Usia 7-12 Tahun Lebih Banyak Terpapar Covid-19

Terdapat 14 poin yang bisa diikuti untuk protokol kesehatan di rumah yang menjadi tempat isolasi mandiri anak terpapar Covid-19.

1. Tentukan zona pasien yang dipisahkan dengan zona bersih di rumah, mulai dari kamar mandi dan zona bermain anak.

2. Upayakan ventilasi yang baik untuk pergantian udara.

3. Bila harus memakai kamar mandi bersama, upayakan anak yang positif memakai paling akhir dan beri jarak dengan pemakai kamar mandi berikutnya

4. Anak usia 2 tahun ke atas yang sudah pandai menggunakan masker dianjurkan memakai masker dengan tepat.

5. Berikan isitrahat masker apabila anak di ruang sendiri.

6. Masker tidak perlu digunakan pada anak kecil saat tidur.

7. Pengasuh di ruang yang sama harus selalu menggunakan masker dan pelindung mata, sarung tangan sekali pakai dan celemek sekali pakai atau baju luar yang dapat dicuci.

8. Pengasuh mencuci tangan setiap sebelum dan sesudah berinteraksi dengan anak.

9. Tetap sedapat mungkin menjaga jarak termasuk saat tidur, terutama bila pengasuh negatif.

10. Buang masker dan sarung tangan di tempat plastik khusus dan buang di tempat sampah berbeda.

11. Bila orangtua atau pengasuh harus merawat anak lain yang negatif, mandi dan ganti baju dahulu.

12. cuci pakaian anak dan baju luar pengasuh secara terpisah dengan air hangat dan deterjen.

13. Jangan makan makanan sisa anak atau makan dengan alat makan anak.

14. Pengasuh juga menjaga kesehatan dan minum suplemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com