Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhimpunan Jiwa Sehat Menyayangkan Podcast Deddy Corbuzier dan Mongol yang Bahas ODGJ Bebas Covid-19

Kompas.com - 30/06/2021, 17:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti menyayangkan pembahasan podcast dalam YouTube Deddy Corbuzier dan komika Mongol Stres yang membahas soal orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) bebas Covid-19.

Selain judul podcast di YouTube yang menyesatkan, ada beberapa percakapan yang dituding menimbulkan stigma negatif dari para ODGJ.

"Kita langsung melakukan somasi karena kalau didiamkan akan ditiru oleh para selebriti atau tokoh lain, tanpa ada risiko atau konsekuensi apa pun," kata Yeni dalam konferensi pers secara daring, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Bahas ODGJ Bebas Covid-19, Deddy Corbuzier dan Mongol Stres Disomasi

Yeni mengatakan, Deddy seharusnya tidak asing mengenai ODGJ apabila ingin menjadi obyek pembahasan.

Menurut Yeni, Deddy yang pernah menjadi presenter program di salah satu stasiun televisi juga pernah mengundang beberapa ODGJ.

"Dia mewawancarai sebagainya untuk memperlihatkan sisi dari orang gangguan jiwa. Artinya dia sudah tahu, sudah pernah berkenalan, tapi kemudian ternyata tetap saja melakukan hal ini. Artinya pada saat dia mengundang itu untuk apa?" kata Yeni.

Perhimpunan Jiwa Sehat dan sejumlah organisasi lainnya, termasuk organisasi penyandang disabilitas, melayangkan somasi kepada Deddy Corbuzier dan komika Mongol Stres.

Deddy dan Mongol disomasi karena membahas ODGJ bebas dari Covid-19 dalam "Deddy Corbuzier Podcast" yang ditayangkan di kanal YouTube Deddy.

"Kami Perhimpunan Jiwa Sehat dan organisasi masyarakat sipil menyomasi Deddy Corbuzier dan Mongol," ujar penyintas skizofrenia yang turut melayangkan somasi, J Anam.

Baca juga: Cerita Istri Datangi 5 RS Bawa Suaminya yang Tak Sadarkan Diri Setelah Positif Covid-19

Somasi dilayangkan karena judul podcast tersebut dinilai menimbulkan stigma negatif.

Dialog antara Deddy dan Mongol yang menyebutkan bahwa belum ada pasien rumah sakit jiwa di seluruh dunia yang terpapar Covid-19 juga disebut menyesatkan.

Sebab, faktanya, banyak ODGJ yang dinyatakan telah terpapar Covid-19 sebagaimana dilaporkan sejumlah media massa.

Anam bersama sejumlah organisasi lain menuntut Deddy dan Mongol menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengubah judul konten YouTube-nya.

"Kemudian mengupayakan serius untuk menghentikan sirkulasi konten, termasuk followers, sebagai kekeliruan, penghinaan, dan perilaku mengolok-olok," kata Anam.

Anam menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila Deddy dan Mongol tidak melakukan tindakan yang diminta dalam waktu 6x24 jam sejak somasi dilayangkan pada Rabu ini.

"Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada iktikad baik dari Deddy Corbuzier dan Mongol untuk melaksanakan somasi ini, kami akan melakukan upaya hukum," kata Anam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com