Selain itu, tenaga tracer profesional lapangan juga dibutuhkan sebanyak 2.156 untuk melakukan tracing 15-30 orang per 100.000 penduduk.
Anies juga meminta tambahan tenaga vaksinator sebanyak 5.139 orang, 2.050 di antaranya tenaga kesehatan dan 3.089 orang non tenaga kesehatan.
Ketiga, Anies meminta adanya regulasi untuk mendukung rapid tes antigen positif bergejala sedang dan kritis ditangani di rumah sakit dan diklaim pembiayaan pengobatannya.
Terakhir, Anies meminta agar komunikasi publik pemerintah lebih intensif terkait pada keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin yang ada saat ini.
Baca juga: Rapat PPKM Darurat, Anies Minta Empat Hal Ini Ke Pemerintah Pusat
Anies berpesan kepada masyarakat untuk memandang PPKM mikro darurat sebagai upaya pemerintah untuk menyelamatkan warga.
"Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan! Jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan! Tujuannya adalah penyelamatan," kata Anies.
Secara umum, lanjut Anies, PPKM mikro darurat akan mengatur jam operasional kegiatan masyarakat sesuai dengan status penyebaran Covid-19.
"Artinya begini, dibuat kriteria nanti masing-masing kabupaten/kota mengikuti kriteria itu masuk di dalam kategori apa, dari situ ketentuan garis kecilnya itu detilnya itu disebutkan," tutur Anies.
Sementara itu, untuk wilayah DKI Jakarta, Anies tidak memiliki persiapan khusus untuk menerapkan PPKM mikro darurat. Pemprov DKI hanya berfokus pada penanganan pasien Covid-19 seperti penyiapan fasilitas isolasi dan fasilitas kesehatan.
Menanggapi rencana PPKM mikro darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap menjalankan implementasi rencana kebijakan tersebut.
Baca juga: Catat, 45 Jalan dan Kawasan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Ditutup Malam Ini