Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, pemerintah pusat harus segera melakukan langkah cepat dan tegas untuk melakukan pengetatan di level atas.
"Banyak yapang salah kaprah. PPKM ini tidak bisa jalan sendiri. PPKM ini skala mikro yang merupakan penopang kebijakan pengetatan di atas," kata Bima, Selasa (29/6/2021).
"Kalau di atasnya tidak ketat, PPKM ini keteteran. Yang ada ASN juntai, polisi juntai, tenaga kesehatan (nakes) tumbang. Nggak bisa, ini berbahaya. Ini akan mempengaruhi pelayanan dan target vaksin," tambah Bima.
Sama seperti Pemkot Bogor, Pemkot Tangerang menyatakan siap melaksanakan PPKM mikro darurat.
Baca juga: 45 Jalan dan Kawasan di Jabodetabek Ditutup Malam Ini, Berikut Kendaraan yang Boleh Melintas
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya harus menerapkan PPKM mikro darurat demi mengamankan masyarakat di Kota Tangerang dari paparan virus Covid-19.
Saat ini, Pemkot Tangerang tengah menunggu surat edaran dari pemerintah pusat mengenai penerapan PPKM mikro darurat.
"Siap enggak siap, harus siap. Karena sekarang yang harus diamankan kan masyarakat," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Pemkot Bekasi "berjalan" selangkah lebih maju dibanding pemerintah pusat dalam penerapan PPKM mikro darurat. Pasalnya, Pemkot Bekasi sudah menjalankan kebijakan PPKM mikro darurat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan kebijakan tersebut diterapkan setelah kasus Covid -19 di Kota Bekasi semakin tak terkendali.
Pasien Covid-19 semakin membludak sehingga membuat keterisian tempat tidur atau bed occcupacy rate (BOR) sudah melewati batas kewajaran.
Baca juga: Kasus Covid-19 Semakin Sulit Ditangani, Pemkot Bekasi Berlakukan PPKM Mikro Darurat