TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menyatakan siap untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM) mikro darurat.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pembatasan kegiatan masyarakat memang harus lebih diperketat.
Sebab kasus Covid-19 hingga kini masih menunjukkan tren meningkat.
"Ya memang harus diperketat. Misalnya gini restoran sekarang ini kan buka sampai jam 8 malam, nanti turun lagi. Mal juga harus tutup di jam tertentu," ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Polisi: Permintaan Oksigen Membeludak karena Banyak Pesanan Perorangan yang Panik
Kendati demikian, kebijakan yang akan berlaku pada masa PPKM mikro darurat belum secara resmi diumumkan oleh pemerintah pusat.
Untuk itu, kata Benyamin, pihaknya masih harus menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait PPKM mikro darurat tersebut.
"Faktanya belum diputuskan, kan PPKM mikro darurat dari pusat belum terbit," kata Benyamin.
"Intinya setuju saya diperketat lagi," tegas Benyamin.
Adapun sampai saat ini Pemerintah Kota Tangsel masih menerapkan PPKM berbasis mikro untuk menekan penularan Covid-19.
Namun, penambahan harian kasus Covid-19 di Tangerang Selatan terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan beberapa waktu belakangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.