JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan skenario antisipasi jika kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 100.000 kasus.
Dalam dokumen pemaparan situasi penanganan pandemi Covid-19 DKI Jakarta dalam rapat koordinasi pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Selasa (29/6/2021), Anies memaparkan enam poin skenario.
Poin pertama, rumah sakit kelas A akan dikhususkan sepenuhnya untuk intensive care unit (ICU) Covid-19.
Baca juga: Polisi: Permintaan Oksigen Membeludak karena Banyak Pesanan Perorangan yang Panik
Poin kedua, Rumah sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang dan berat.
Ketiga, Anies menginginkan rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan.
Poin ini sudah dikerjakan Pemprov DKI Jakarta dengan menyulap rumah susun Nagrak, Cilincing Jakarta Utara dan rumah susun Pasar Rumput Jakarta Timur sebagai tempat isolasi.
Poin keempat, stadion indoor dan gedung konvensi besar akan diubah menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, diusulkan untuk dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet.
Baca juga: Anies: Anggap PPKM Darurat Upaya Penyelamatan, Bukan Pembatasan
Kelima, memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi, termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta.
Terakhir, memastikan ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan dan obat-obatan.
Dalam dokumen pemaparannya, Anies juga menyebut ada empat dukungan penting yang diminta Pemprov DKI kepada pemerintah pusat.
Pertama adalah pengetatan mobilitas penduduk yang tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta, tetapi juga untuk antar wilayah secara substansial dan signifikan.
Anies menilai pengetatan mobilitas harus didukung pemerintah pusat untuk menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi.
Kedua, Anies meminta dukungan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung.
Tenaga kesehatan di rumah sakit, tulis Anies, bisa dipenuhi dari mahasiswa dan dosen yang bergerak di bidang kesehatan.
Selain itu, tenaga tracer profesional lapangan juga dibutuhkan sebanyak 2.156 untuk melakukan tracing 15-30 orang per 100.000 penduduk.
Baca juga: Rapat PPKM Darurat, Anies Minta Empat Hal Ini Ke Pemerintah Pusat