JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta membuat sejumlah hotel membuka fasilitas isolasi mandiri berbayar bagi pasien Covid-19.
Seperti diketahui, fasilitas isolasi mandiri yang diberikan pemerintah sudah semakin penuh.
Namun, tidak sedikit pasien yang tidak memiliki fasilitas memadai untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Untuk itu, pemerintah mengajak sejumlah hotel untuk membuka fasilitas isolasi mandiri berbayar.
Fasilitas berbayar ini diperuntukan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG).
Baca juga: Lonjakan Covid-19 di Jakarta: Bertambah 47.699 Kasus Aktif dalam Dua Pekan
Berbeda dengan fasilitas isolasi mandiri di hotel yang sebelumnya disubsidi oleh pemerintah, untuk bisa melakukan isolasi mandiri di hotel-hotel ini, pasien harus membayar secara pribadi.
Masing-masing hotel memiliki tarif dan pelayanan yang berbeda-beda.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Instagram Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, @disparekrafdki, ada 13 hotel yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri berbayar.
"Dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta, beberapa hotel di Jakarta membuka fasilitas isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 dan tanpa gejala. Bila masyarakat membutuhkan lokasi isolasi mandiri, ada beberapa hotel yang bisa dijadikan pilihan untuk isolasi mandiri," demikian informasi yang disampaikan lewat akun Disparekraf DKI.
"Ketentuan biaya sendiri," demikian informasi lanjutannya.
Baca juga: Kejar Target, Pemkot Jakarta Pusat Buka 38 Sentra Vaksinasi Covid-19
Berikut daftar hotel yang membuka fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala di DKI Jakarta:
1. Nite & Day Jakarta Bandengan
2. Hotel Alia Matraman
3. Hotel Kalisma Syariah
4. Ibis Jakarta Senen