JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah rukun tetangga (RT) yang masuk kategori zona merah Covid-19 penyebaran Covid-19 di Jakarta Timur ada tujuh untuk periode 29 Juni hingga 5 Juli 2021.
Sebuah RT berstatus zona merah jika di RT tersebut terdapat lima rumah atau lebih yang terpapar Covid-19 selama tujuh hari terakhir.
Berdasarkan data yang didapat Kompas.com, tujuh RT zona merah itu tersebar di lima kecamatan di Jakarta Timur.
Baca juga: 22 Persen Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19
Camat Cipayung, Fadjar Eko Satrio, mengonfirmasi bahwa dua wilayahnya masuk kategori zona merah, yakni di RT 03/RW 04 Kelurahan Setu dan RT 08/RW 06 Cipayung.
"Betul, itu data terakhir kasus aktif Covid-19 kami," kata Fadjar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Berikut daftar RT zona merah di Jakarta Timur periode 29 Juni-5 Juli 2021:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.