JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah rukun tetangga (RT) yang masuk kategori zona merah Covid-19 penyebaran Covid-19 di Jakarta Timur ada tujuh untuk periode 29 Juni hingga 5 Juli 2021.
Sebuah RT berstatus zona merah jika di RT tersebut terdapat lima rumah atau lebih yang terpapar Covid-19 selama tujuh hari terakhir.
Berdasarkan data yang didapat Kompas.com, tujuh RT zona merah itu tersebar di lima kecamatan di Jakarta Timur.
Baca juga: 22 Persen Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19
Camat Cipayung, Fadjar Eko Satrio, mengonfirmasi bahwa dua wilayahnya masuk kategori zona merah, yakni di RT 03/RW 04 Kelurahan Setu dan RT 08/RW 06 Cipayung.
"Betul, itu data terakhir kasus aktif Covid-19 kami," kata Fadjar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Berikut daftar RT zona merah di Jakarta Timur periode 29 Juni-5 Juli 2021: