JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti berharap somasi yang dilayangkan kepada pembawa acara Deddy Corbuzier dan komika Mongol Stres dapat menjadi pelajaran serta menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Betul, itu harapan kita (bisa menghentikan sigma dan diskriminasi ODGJ). Ada pembelajaran bagi orang-orang lainnya agar tidak menjadikan penyandang disabilitas sebagai bahan olok-olok," kata Yeni saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).
Deddy dan Mongol disomasi karena membuat podcast yang berjudul "Orang Gila Bebas Covid" yang dianggap menyesatkan.
Baca juga: Bahas ODGJ Bebas Covid-19, Deddy Corbuzier dan Mongol Stres Disomasi
Perhimpunan Jiwa Sehat bersama organisasi lain menyatakan, faktanya ada ODGJ yang dinyatakan terpapar Covid-19.
Selain itu, ada juga dialog Deddy dan Mongol dalam podcast yang diunggah melalui kanal YouTube dinilai memicu stigma negatif terhadap ODGJ.
"Bukan hanya istilah 'gila' (dalam judul) yang di podcast Deddy, tapi juga bahwa ODGJ itu tidak mampu berkomunikasi, bercakap-cakap, walaupun ketemu di jalan," ucap Yeni.
Sebelumnya, Perhimpunan Jiwa Sehat dan sejumlah organisasi lainnya, termasuk organisasi penyandang disabilitas, melayangkan somasi kepada Deddy Corbuzier dan Mongol.
"Kami Perhimpunan Jiwa Sehat dan organisasi masyarakat sipil menyomasi Deddy Corbuzier dan Mongol," ujar penyintas skizofrenia yang turut melayangkan somasi, J Anam.
Anam bersama sejumlah organisasi lain menuntut Deddy dan Mongol untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengubah judul konten YouTube-nya.
"Kemudian mengupayakan serius untuk menghentikan sirkulasi konten, termasuk followers, sebagai kekeliruan, penghinaan, dan perilaku mengolok-olok," kata Anam.
Anam menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila Deddy dan Mongol tidak melakukan tindakan yang diminta dalam waktu 6x24 jam sejak somasi dilayangkan pada Rabu ini.
"Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada iktikad baik dari Deddy Corbuzier dan Mongol untuk melaksanakan somasi ini, kami akan melakukan upaya hukum," kata Anam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.