Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Kick Off Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

Kompas.com - 01/07/2021, 11:16 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau sekaligus melakukan kick off vaksinasi Covid-19 perdana bagi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).

"Hari ini adalah hari bersejarah untuk anak Indonesia, khususnya di Jakarta. Setelah satu setengah tahun anak-anak kita harus belajar jarak jauh, tidak bisa berkegiatan bersama temannya di sekolah secara leluasa, hari ini 1 Juli 2021 anak-anak di Jakarta mulai mendapat vaksinasi," kata Anies saat memberi sambutan.

Anies hadir didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji serta Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.

Baca juga: Ini Mekanisme Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Anies menyebut, vaksinasi untuk anak selanjutnya akan dilaksanakan di sekolah-sekolah lain di seluruh Jakarta.

Ia berharap penularan Covid-19 pada anak bisa ditekan melalui vaksinasi. Ia berpesan kepada seluruh orangtua untuk memvaksinasi anaknya yang berusia 12-17 tahun.

"Ini cara kita melindungi anak anak agar mereka bebas dari potensi terjangkit wabah Covid-19," katanya.

Vaksinasi untuk anak menggunakan vaksin Sinovac. Vaksinasi ini dimulai menyusul terbitnya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada anak usia 12-17 tahun yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menerbitkan mekanisme pelaksanan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun.

Baca juga: Cerita Istri Datangi 5 RS Bawa Suaminya yang Tak Sadarkan Diri Setelah Positif Covid-19

Dalam surat edaran disebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

2. Mekanisme screening, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada orang dewasa. Baca juga: 10 Rekomendasi IDAI Terkait Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

3. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

4. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.

5. Menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari

6. Melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan 2 dosis vaksinasi.

Baca juga: Anies: Anggap PPKM Darurat Upaya Penyelamatan, Bukan Pembatasan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, data dari Satgas Penanganan Covid-19 hingga 22 Juni 2021, terdapat 266.317 atau setara 12,6 persen anak usia 0-18 tahun yang terpapar Covid-19.

Sementara, total angka kesembuhan anak dari Covid-19 sebanyak 237.787 atau 12,9 persen dan 28.183 atau 13,6 persen anak menjalani perawatan.

Susanto mengatakan, dari pemantauan KPAI, mayoritas anak tertular Covid-19 dari anggota keluarga yang terpapar, lingkungan sosial tempat tinggal, dan lokasi kerumunan.

"Anak juga terpapar dari lokasi kerumunan saat dibawa keluarga, dan saat anak beraktivitas kepatuhan pada prokes masih terbatas," ujarnya.

Susanto juga mengatakan, beberapa orangtua juga masih enggan untuk berkonsultasi dengan layanan kesehatan sehingga hak kesehatan anak menjadi tertunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com