Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Jakarta Siap Melaksanakan PPKM Darurat

Kompas.com - 01/07/2021, 11:31 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Ibu Kota siap melaksanakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diambil pemerintah pusat.

Dia mengatakan, untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terkait PPKM Darurat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat secara intensif.

"Kami di DKI siap untuk melaksanakan, kita sudah berkoordinasi terus secara intensif selama beberapa hari terakhir ini," kata Anies dalam keterangan suara, Kamis (1/7/2021).

Anies juga menyebut Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lainnya.

Baca juga: Anies Kick Off Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

"Jadi seluruh jajaran Pemprov, Kodam Jaya Polda Metro Jaya semua sudah kita berkoordinasi, begitu diumumkan nanti kami akan laksanakan," ucap Anies.

Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19.

Kebijakan dengan nama PPKM darurat itu sudah diumumkan Jokowi melalui siaran langsung chanel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis hari ini.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, PPKM darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat daripada yang selama ini sudah pernah berlaku.

"Secara rinci bagaimana aturannya saya sudah minta Menko Marives menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail. Saya minta masyarakat mematuhi aturan ini demi keselamatan kita semua, " tegas kepala negara

Baca juga: Jokowi: PPKM Darurat Lebih Ketat daripada yang Selama Ini Berlaku

Lonjakan kasus penularan Covid-19 di Jakarta tidak hanya terlihat dalam kasus harian saja.

Kompas.com mencatat dalam dua pekan terakhir terjadi penambahan 47.699 kasus aktif di DKI Jakarta.

Pada 17 Juni 2021, kasus aktif di Jakarta berada di angka 22.338, kini kasus aktif di Jakarta sudah mencapai 70.039.

Lonjakan penambahan kasus aktif terjadi pada 26 Juni dengan penambahan sebanyak 6.503 kasus.

Adapun data teranyar angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta per tanggal 30 Juni 2021 mencapai 543.468, dengan angka kematian 8.484, pasien sembuh 464.943 dan kasus aktif sebanyak 70.039.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com