Imbauan yang sama juga diberikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Aturan shalat Jumat, kata Arif, disesuaikan dengan imbauan MUI pusat.
"MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro. Salah satu poinnya, salat Jumat boleh diganti dengan salat zuhur," ujarnya minggu lalu.
Baca juga: PPKM Darurat di Jakarta Berlaku Mulai 3 Juli, Simak Bedanya dengan PPKM Mikro
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau warganya untuk juga mengikuti imbauan MUI.
"Sesuai arahan MUI, umat Islam yang berada di zona merah Covid-19 untuk dapat mengganti shalat Jumat dengan shalat dzuhur di rumah," ujar Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
"Kami mengimbau kepada umat Islam untuk dapat mengikuti arahan atau Fatwa MUI ini," lanjutnya.
(Penulis : Ihsanuddin, Muhammad Naufal, Vitorio Mantalean/ Editor : Egidius Patnistik, Irfan Maullana, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.