JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Selama PPKM darurat, seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Jawa-Bali harus ditutup sementara.
Kebijakan PPKM darurat diambil guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin masif hingga menyebabkan lonjakan kasus dan sejumlah rumah sakit kolaps.
"Mall dan pusat perbelanjaan ditutup sementara. Saya ulangi ditutup sementara. Jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/7/2021).
"Sehingga diharapkan dapat menurunkan kasus hingga di bawah 10.000 (per hari) atau mendekati 10.000," kata dia.
Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat
Kebijakan untuk menutup sementara pusat perbelanjaan dan mal selama PPKM darurat dikeluhkan oleh para pengusaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan, para pengusaha pusat perbelanjaan dan mal akan kembali mengalami kesulitan di tengah PPKM Darurat.
Padahal, para pengusaha belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan akibat pandemi di tahun 2020. Dana cadangan yang dimiliki para pengusaha pun sudah habis terkuras pada awal 2021.
“Saat ini pun sebenarnya masih belum bisa bangkit dari keterpurukan akibat kondisi berat yang terjadi pada tahun 2020 yang lalu dan pada tahun 2021 ini hanya boleh beroperasi secara terbatas, yaitu dengan kapasitas maksimal 50 persen saja,” ujar Alphonsus dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021) siang.
Alphonsus mengatakan, upaya pemulihan ekonomi yang telah dilakukan para pengusaha selama ini akan sia-sia.
“Pergerakan ekonomi yang sebenarnya sudah tumbuh cukup menggembirakan pada semester I (tahun) 2021 yang mana telah diupayakan secara susah payah selama ini akan menjadi sia-sia dan akan kembali terganggu atau terpuruk,” kata Alphonsus.
Baca juga: Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19, Wakil Wali Kota Bekasi Merasa seperti Masuk Angin
Dia mengkhawatirkan terjanya gelombang PHK apabila kebijakan PPKM darurat terus diterapkan.
“Dengan ditutupnya kembali operasional pusat perbelanjaan maka akan kembali banyak pekerja yang dirumahkan dan jika kondisi terus berkepanjangan maka akan terjadi kembali banyak pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujar Alphonsus.
Menurut dia, lemahnya penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor merupakan penyebab lonjakan kasus Covid-19 hingga membuat pemerintah mengambil kebijakan PPKM darurat.
Padahal, selama ini, para pengusaha mal sudah berusaha untuk memberlakukan protokol kesehatan secara ketat kepada para pengunjung.
Baca juga: PPKM Darurat di Jakarta Berlaku Mulai 3 Juli, Simak Bedanya dengan PPKM Mikro
“Pusat perbelanjaan selama ini telah mampu dan telah dapat menerapkan serta memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten sehingga dapat dikategorikan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi serta berbelanja berbagai kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Alphonsus.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta. APPBI DKI Jakarta bahkan secara terbuka menyatakan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.
"Sejumlah gerai terpaksa harus merumahkan para karyawan akibat terbatasnya gerai yang diizinkan beroperasi," kata Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat di Jakarta, Jumat (2/7/2021), seperti dikutip Antara.
Dalam panduan implementasi PPKM Darurat, hanya 10-18 persen gerai yang bisa beroperasi karena masuk dalam kategori kebutuhan dasar, seperti toko swalayan modern (supermarket), farmasi dan makanan minuman (F&B) yang melayani pembelian dibawa pulang (take away) dan sistem antar (delivery).
Baca juga: Kala Asosiasi Pengusaha Mal Mengeluhkan Dana Cadangan Habis hingga Upaya yang Sia-sia
Meski begitu, Ellen tetap mendukung kebijakan yang diambil pemerintah. Dia menyadari situasi pandemi di Indonesia semakin memburuk sehingga dibutuhkan langkah tegas untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
"Kita mendukung semua usaha untuk meminimalisir pandemi Covid-19 sampai ke situasi yang lebih baik, " tutup dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.