Selain datang langsung, Mundari mengimbau warga mendaftar melalui aplikasi JAKI sehingga mengetahui lokasi dan waktu vaksinasi.
Sementara itu, bagi warga di luar KTP DKI Jakarta dan kawasan Bodetabek, lanjut Mundari, tetap melengkapi surat keterangan kerja dari perusahaan yang beroperasi di DKI Jakarta.
Adapun sentra vaksinasi di Cilandak di antaranya di enam di puskesmas kelurahan dan kecamatan, Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cilandak, dan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos).
Setiap hari terdapat kuota untuk 300-600 peserta di setiap sentra vaksinasi massal tersebut.
Aturan baru tersebut diharapkan mempermudah warga di Jakarta mendapatkan layanan vaksinasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.