Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Bus AKAP hingga AKDP di Tangerang Hanya Bisa Angkut 70 Persen Penumpang

Kompas.com - 02/07/2021, 19:21 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang membatasi kapasitas penumpang angkutan umum yang ada di wilayahnya mulai 3-30 Juli 2021.

Kadishub Kota Tangerang Wahyudi berujar, penyesuaian itu dilakukan seiringan dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama total 18 hari itu di Kota Tangerang.

"Sesuai arahan Pemerintah Pusat soal protokol kesehatan dalam rangka menerapakan PPKM darurat, kapasitas angkut itu maksimal 70 persen," papar dia saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).

Wahyudi menyatakan, meski ada pembatasan kapasitas transportasi umum, jam operasional transportasi tetap sama, yaitu mulai pukul 04.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Baca juga: 650 Personel Gabungan Bersiaga di Tangerang, Bakal Tindak Pelanggar PPKM Darurat

Kata dia, batas maksimal operasional transportasi umum sampai pukul 22.00 WIB karena ada jadwal kereta api yang melintas di kota itu hingga pukul 21.00 WIB.

Berkait jenis kendaraan yang wajib menyesuaikan, lanjutnya, yakni seluruh transportasi yang ada di Kota Tangerang.

"Seluruh transportasi, termasuk bus AKAP (antar kota antar provinsi) dan bus AKDP (antar kota dalam provinsi)," ucap Wahyudi.

Meski operasional bus AKAP atau bus AKDP bukan termasuk kewenangan Dishub Kota Tangerang, pihaknya memiliki kewenangan untuk mengawasi operasional dua jenis transportasi itu.

Dia melanjutkan, layanan transportasi berbasis daring atau online seperti taksi online juga diwajibkan mengikuti aturan sesuai PPKM darurat.

Wahyudi melanjutkan, jajarannya bakal rutin menyisir jalanan di Kota Tangerang untuk memastikan transportasi umum mematuhi aturan tersebut.

Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan, Wali Kota Tangerang: Kondisi Makin Kritis, Semua RS Penuh

"Kami lakukan pola sweeping. Kalau ada pelanggaran akan ada tindakan, bentuknya sanksi administrasi, dan sebagainya," tuturnya.

Dishub Kota Tangerang, sebutnya, telah menyosialisasikan penyesuaian kapasitas transportasi umum kepada stakeholder bidang perhubungan.

Menurut dia, tidak ada stakeholder yang menanggapi PPKM darurat secara negatif.

"Semua saya rasa akan ikut patuh sesuai ketentuan. Yang artinya, masyarakat bisa memahami. Karena mau enggak mau, itu untuk kita semua," ungkap Wahyudi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat di wilayahnya mulai 3-20 Juli 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengumumkan peraturan itu usai kegiatan istigasah yang digelar Pemkot Tangerang secara virtual, Jumat.

Baca juga: Masuk Zona Merah, Masjid Raya Al-Azhom Kota Tangerang Tiadakan Kegiatan Shalat Jumat

Arief menegaskan, pihaknya turut menerapkan PPKM darurat agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Menurut dia, PPKM yang diterapkan selama total 18 hari itu merupakan salah satu peraturan yang efektif untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Tangerang.

Oleh karena itu, Arief meminta warga di Kota Tangerang mampu memahami kondisi di Indonesia, khususnya Jawa-Bali, yang sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Dia berharap, warga di Kota Tangerang dapat menahan diri untuk tidak keluar dari kediaman masing-masing selama PPKM darurat diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com