JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum bisa memastikan kebenaran adanya praktik "pesugihan" sosialita di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Isu praktik "pesugihan" di Pondok Indah tersebut awalnya dimunculkan oleh seorang perempuan berinisial SR lewat media sosialnya.
"Sampai dengan saat ini, kami belum bisa pastikan (acara praktik "pesugihan" di Pondok Indah). Tentunya ini jadi tugas kami untuk dalami lebih lanjut dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021) malam.
Baca juga: Video Praktik Dugaan Pesugihan, Polisi: Dibuat Berdasarkan Isi Percakapan Whatsapp
Akbar enggan untuk menjelaskan hasil pemeriksaan SR yang telah dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, pihaknya masih mendalami kasus dugaan praktik "pesugihan" di Pondok Indah tersebut.
"Pada prinsipnya itu saya kira materi pemeriksaan (kebenaran praktik "pesugihan" sosialita"). Kita sifatnya hari ini sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat," kata Akbar.
SR pun tak berbicara banyak saat dikonfirmasi wartawan terkait video yang ia buat. Ia hanya menyebutkan beberapa patah kata.
"Nanti diwakilkan oleh kuasa hukum saya," ujar SR singkat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa perempuan yang mengunggah video di media sosial mengenai dugaan praktik "pesugihan" di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, pengunggah video tersebut adalah seorang perempuan berinisial SR.
Baca juga: Polisi Periksa Pengunggah Video Dugaan Praktik Pesugihan Sosialita Pondok Indah
"Pada hari ini saya kira ini juga bertahap melalui kegiatan penyelidikan. Kita sudah lakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan yang sifatnya klarifikasi kepada seseorang yang tadinya merupakan figur yang ada di dalam video tersebut dan kemudian malam ini sudah kita lakukan pemeriksaan," ujar Akbar dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021) malam.
SR diketahui menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (2/7/2021). SR didampingi oleh pihak kuasa hukum.
"Kita sifatnya hari ini sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat," tambah Akbar.
Akbar mengatakan, konten video yang menyebutkan adanya praktik "pesugihan" sosialita dibuat SR bersama sosok orang lain. Percakapan itu dilakukan lewat aplikasi Whatsaap.
"Begini apa yang disampaikan saudara SR ini itu hanya sebatas percakapan dengan orang lain melalui aplikasi WA. Jadi isi percakapan itulah kemudian yang dibuat jadi konten yang beredar (di media sosial)," kata Akbar.
Sebelumnya, pada Senin (28/6), akun Tiktok @dinskidiary mengunggah video pendek yang mengungkapkan pengalaman pribadinya menerima tawaran untuk menjadi pembawa acara ulang tahun di Pondok Indah.
Baca juga: Kecamatan Kebayoran Lama Juga Telusuri Video Viral soal Praktik Pesugihan