JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan pada 63 titik ruas jalan akses masuk ke Jakarta menyusul adanya aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang pada 3-20 Juli 2021.
Dari 63 titik ruas jalan, 28 di antaranya yang ada di batas kota dan jalan tol. Sedangkan 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol keaehatan dan 14 pengendalian mobilitas yang diawasi dengan patroli.
"Maka ada 63 titik yang akan kita jaga. Terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Untuk 21 titik di pembatasan mobilitas dianggap rawan pelanggaran yang selama ini sudah berlakukan, dan 14 titik pengendalian mobilitas, " ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Terus Bertambah, 1.416 Anak di Jakarta Positif Covid-19
Sambodo menegaskan, waktu penyekatan berbeda-beda, ada yang dimulai pada Jumat malam dan ada pada Sabtu (3/7/2021) dini hari. Untuk 28 titik jalan yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 lokasi pengendalian mobilitas diberlakukan sejak pukul 20.00-04.00 WIB.
Waktu tersebut dimajukan satu jam dari yang sebelumnya diberlakukan sejak pukul 21.00 WB.
Adapun untuk 28 titik penyekatan di batas kota dan jalan tol akan disekat sejak pukul 00.00 WIB.
"Kick off nanti malam pukul 20.00 WIB seluruh titik ini dilaksanakan penyekatan. Kemudian yang kedua penutupan keluar jalan tol. Jadi mulai hari Sabtu besok jam 24.00 WIB," ucap Sambodo.
Baca juga: Kapolda Metro: Pintu Keluar-Masuk Jakarta Ditutup Malam Ini Mulai Pukul 00.00 WIB
Berikut 28 titik pembatasan mobilitas di dalam tol, dalam batas kota atau provinsi dan jalur utama:
Pembatasan mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan mobilitas di dalam tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan mobilitas di batas kota
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim