Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Praktik Pesugihan Sosialita: Pengunggah Video Diperiksa, Kebenarannya Belum Bisa Dipastikan

Kompas.com - 03/07/2021, 08:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan praktik "pesugihan" yang disebut terjadi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pengunggah video di media sosial yang menyebutkan mengenai dugaan praktik 'pesugihan' itu.

Untuk diketahui, video pengakuan itu diungah seorang wanita melalui aplikasi berbagi video TikTok dengan identitas akun @dinskidiary, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Polsek Kebayoran Lama Selidiki Video soal Dugaan Praktik Pesugihan

Wanita dalam video itu mengungkapkan bahwa pengalamannya hanya berdasarkan potongan percakapan melalui pesan WhatsApp.

Dia mulanya mengaku dihubungi penyelenggara acara pada April 2021, yang menawarkan pekerjaan sebagai pembawa acara ulang tahun seorang klien di kawasan Pondok Indah pada 19 Mei 2021.

Namun, dari proses percakapan itu ia mengungkapkan curiga dan ada kejanggalan dengan acara pesta ulang tahun tersebut karena bakal ada ritual "pesugihan" dengan tumbal pria-pria muda.

Baca juga: Video Praktik Dugaan Pesugihan, Polisi: Dibuat Berdasarkan Isi Percakapan Whatsapp

Video pendek berdurasi sekitar 60 detik tersebut kemudian menjadi viral dengan ribuan komentar warganet.

Tak hanya di TikTok, wanita dalam video tersebut juga memberi pengakuan yang sama melalui kanal YouTube Ramadhini Sari.

Namun, dalam unggahan di YouTube, wanita tersebut justru tidak menjelaskan secara utuh termasuk apakah menerima atau menolak tawaran itu.

Dipanggil polisi

Polres Metro Jakarta Selatan memanggil perempuan pengunggah video dugaan prakti tersebut, Jumat (2/7/2021).

Pemanggilan tersebut beragendakan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

"Kita sudah lakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang sifatnya klarifikasi kepada seseorang yang tadinya merupakan figur yang ada di dalam video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, Jumat.

Baca juga: Polisi Periksa Pengunggah Video Dugaan Praktik Pesugihan Sosialita Pondok Indah

Akbar mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dugaan kasus praktik "pesugihan" oleh sosialita tersebut secara bertahap.

Adapun untuk pemanggilan pertama perempuan inisial SR baru bersifat klarifikasi video yang diunggah pada beberapa media sosialnya.

"Kita sifatnya hari ini sebatan klarifikasi tentang apa yang dibuat," tambah Akbar.

Percakapan WhatsApp

Akbar menyatakan, konten video dugaan praktik "pesugihan" yang beredar di media sosial merupakan milik SR.

Konten video yang dibuat SR berdasarkan isi percakapan dengan orang lain.

"Jadi konten yang ada dalam video tersebut setidaknya merupakan isi dari percakapan antara dari figur itu dengan orang lain," ujar Akbar.

Ia mengatakan, percakapan antara SR dan lawan bicaranya dilakukan lewat aplikasi Whatsapp. SR kemudian membuat video berdasarkan percakapan lewat Whatsapp tersebut.

"Apa yang disampaikan saudara SR ini itu hanya sebatas percakapan dengan orang lain melalui aplikasi WA. Jadi isi percakapan itulah kemudian yang dibuat jadi konten yang beredar (di media sosial)," tambah Akbar.

Belum bisa dibenarkan

Hingga kini, polisi belum bisa memastikan kebenaran adanya dugaan praktik 'pesugihan' sosialita yang disebutkan terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Sampai dengan saat ini, kami belum bisa pastikan (acara praktik "pesugihan" di Pondok Indah). Tentunya ini jadi tugas kami untuk dalami lebih lanjut dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Akbar.

Akbar enggan untuk menjelaskan hasil pemeriksaan SR yang telah dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Menurut dia, pihaknya masih mendalami kasus dugaan praktik "pesugihan" di Pondok Indah tersebut.

"Pada prinsipnya itu saya kira materi pemeriksaan (kebenaran praktik 'pesugihan' sosialita. Kita sifatnya hari ini sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat," kata Akbar.

Sementara SR yang ditemani kuasa hukum saat diperiksa tak berbicara banyak saat dikonfirmasi wartawan terkait video yang ia buat. Ia hanya menyebutkan beberapa patah kata.

"Nanti diwakilkan oleh kuasa hukum saya," ujar SR singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com