Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Restoran dan Kafe Pelanggar PPKM Darurat di Kota Bogor

Kompas.com - 03/07/2021, 18:22 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021).

Ada sejumlah aturan yang diperketat selama PPKM darurat diterapkan di Kota Bogor hingga dua pekan ke depan, mulai dari ditutupnya sementara pusat perbelanjaan hingga tempat ibadah.

Selain itu, aturan lainnya, untuk restoran, kafe, lapak jajanan, hanya boleh menerima layanan antar dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar PPKM darurat.

Baca juga: PPKM Darurat 3-20 Juli, Mal dan Tempat Ibadah di Kota Bogor Ditutup Sementara

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menegaskan, dalam penerapannya, petugas di lapangan akan memaksimalkan pengawasan dengan pemberian sanksi tegas.

Susatyo menyebut, untuk sektor usaha seperti restoran atau kafe yang melanggar, sanksi tidak hanya pemberian denda, tetapi juga akan dilakukan penyitaan terhadap barang-barang.

"Pastikan tidak menerima makan di tempat, tapi hanya secara online atau take away. Jika melanggar, sanksi tidak hanya denda, tapi akan ada sanksi penyitaan meja, kursi dan lain sebagainya yang digunakan oleh pelaku usaha untuk menyediakan makan di tempat,” ucap Susatyo, Sabtu (3/7/2021).

Susatyo menambahkan, mobilitas dan aktivitas warga juga akan dibatasi selama pemberlakuan PPKM darurat ini dengan melakukan penyekatan di 10 titik ruas jalan di Kota Bogor, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Ganjil-genap pekan ini ditiadakan. Tapi akan ada variasi lain yang akan kami lakukan untuk bisa melaksanakan patroli PPKM darurat dengan menekankan lagi tempat-tempat yang memang menjadi sektor-sektor kerumunan masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkot Bogor menyatakan siap menjalankan implementasi kebijakan pengetatan PPKM darurat setelah pemerintah secara resmi mengumumkan PPKM darurat Jawa-Bali, Kamis (1/7/2021).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, pemerintah pusat harus segera melakukan langkah cepat dan tegas untuk melakukan pengetatan di level atas.

Baca juga: Tambah Pusat Isolasi Covid-19, Pemkot Bogor Siapkan Asrama IPB dan BNN Lido

Sebab, kata Bima, PPKM yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah tidak akan berjalan maksimal jika tidak ada kebijakan yang lebih ketat dari pusat.

"Banyak yang salah kaprah. PPKM ini tidak bisa jalan sendiri. PPKM ini skala mikro yang merupakan penopang kebijakan pengetatan di atas," kata Bima, beberapa waktu lalu.

"Kalau di atasnya tidak ketat, PPKM ini keteteran. Yang ada ASN juntai, polisi juntai, tenaga kesehatan (nakes) tumbang. Nggak bisa, ini berbahaya. Ini akan mempengaruhi pelayanan dan target vaksin," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Megapolitan
Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil 'Live' Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil "Live" Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Megapolitan
Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Megapolitan
PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

Megapolitan
Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com