Itulah sebabnya diperlukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membatasi pergerakan orang keluar masuk Jakarta.
Selain untuk mencegah fenomena pingpong, Ngabila bertutur, pembatasan juga diperlukan untuk memaksimalkan deteksi dini keterpaparan Covid-19.
Jika manusianya tidak bergerak, maka penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan orang-orang yang terpapar bisa lebih cepat terdeteksi.
Selain itu, kata Ngabila, masyarakat harus mendukung dengan menjalankan protokol kesehatan 5M (menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindar kerumunan dan mengurangi mobilitas) plus vaksinasi.
"Saat ini 5M plus vaksinasi adalah harga mati," ucap Ngabila.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, meski secara data terlihat masih ada kapasitas rumah sakit, namun kenyataannya banyak warga yang tidak mendapat tempat untuk perawatan Covid-19.
"Sekarang pun warga banyak warga yang tidak mendapatkan tempat (perawatan), menunggu, mengantre di ICU, kita menyaksikan betapa tantangan ini nyata," kata Anies.
Baca juga: RS di Jakarta Kolaps, Anies: Banyak Warga Tidak Dapat Tempat Perawatan Covid-19
Anies bertutur, Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha semaksimal mungkin menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19.
Pada awal Juni 2021, jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19 berada di angka 6.500 dengan tingkat keterisian di bawah 50 persen.
Namun pada pertengahan Juni, kata Anies, kondisi rumah sakit di Jakarta mulai mengkhawatirkan.
"Tanggal 13 Juni, Pemprov, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya mengadakan apel siaga di lapangan Blok S, malam hari itu kita kirimkan pesan pada semua Jakarta berpotensi memasuki fase genting," tutur Anies.
Saat apel tersebut juga, Anies meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas, karena tingkat keterisian tempat tidur di Jakarta saat itu sudah di atas 80 persen.
"Rakyat dikabarkan untuk hati-hati, mengurangi kegiatan, di sisi lain kami meningkatkan kemampuan rumah sakit," ujar Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.