BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Bekasi mengundur waktu pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP sampai Senin (5/7/2021).
Sekretaris Dindik Kota Bekasi Karman berujar, mulanya tahap pendaftaran PPDB itu dijadwalkan dimulai pada Kamis (1/7/2021).
Akan tetapi, kata dia, karena masih banyak calon peserta yang belum melakukan prapendaftaran PPDB, maka jadwal pendaftaran diundur.
"Dari hasil kajian kami, lulusan SD ada 45.000-an siswa, tapi yang baru melakukan pra-pendaftaran sekitar 36.000-an. Akhirnya, tahap prapendaftaran kami perpanjang," kata Krisman dilansir dari Tribun Jakarta, Minggu (4/7/2021).
Katanya, Dindik Kota Bekasi juga masih menerima laporan dari calon peserta didik yang menemui kesulitan saat memulai tahap prapendaftaran.
Baca juga: Pengumuman PPDB 2021: SMAN 1 Depok Berharap Tidak Di-ghosting
Oleh karena faktor itu, Krisman menyebut bahwa pihaknya memundurkaan jadwal tahap pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi berdasarkan arahan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Jadi, tahap prapendaftaran sampai 3 Juli 2021 kemarin, sedangkan tahap pendaftarannya dimulai 5 Juli 2021 besok," urainya.
Dia menegaskan, perubahan jadwal PPDB itu tidak mengubah kalender akademik tahun ajaran 2021/2022 di Kota Bekasi.
Berikut merupakan jadwal PPDB jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi:
• 5-9 Juli 2021: tahap pendaftaran PPDB
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.