JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kembali memperingatkan warga Ibu Kota untuk membatasi aktivitas di luar rumah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Untuk diketahui, pemerintah menerapkan PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Sejumlah jalan menuju Jakarta ditutup, mobilitas warga juga dibatasi.
"Bantu kami ya, bantu kami dengan cara tetap di rumah," kata Fadil usai meninjau pos pengamanan PPKM darurat di Jakarta, Minggu (4/7/2021) dilansir dari Antara.
Dalam kesempatan yang sama, Fadil juga meminta warga untuk merenungi sejenak lonjakan kasus harian Covid-19 dan angka kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota.
Baca juga: Tinjau Pos Pembatasan Wilayah, Anies: Ini untuk Menyelamatkan Kita Semua
"Cobalah Anda merenung sejenak, sudah berapa orang dekat kita, apakah teman kerja? Apakah keluarga? Apakah teman bermain? Yang kemarin masih ada, sekarang sudah tidak ada. Yang kemarin masih bercanda gurau denga kita, sekarang terbaring lemas dan butuh pertolongan di rumah sakit," ujar Fadil.
Fadil berharap renungan tersebut bisa menjadi "alarm" bagi warga yang tetap ingin beraktivitas di luar rumah.
Sebab, menurut Fadil, masih banyak warga yang nekat keluar rumah meski tidak memiliki kepentingan mendesak.
"Masih banyak masyarakat dengan 1.001 alasan, tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua, mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan," ucap Fadil.
Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta kembali mencatat rekor tertinggi kasus harian Covid-19 pada Minggu kemarin. Tercatat penambahan 10.485 kasus baru yang diperoleh dari pemeriksaan PCR pada 24.162 orang.
Dengan penambahan kasus tersebut, total kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 580.595 kasus.
Baca juga: Kematian Akibat Covid-19 di Jakarta Tinggi, Anies: Ini Bukan Prestasi, tapi Tanda Bahaya