Baca selengkapnya di sini.
Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang akan mulai memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai besok, Senin (5/7/2021).
PPKM darurat yang dimulai pada 3-20 Juli 2021 itu diketahui turut mengatur skema penerbangan dalam negeri.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi berujar, meski PPKM dimulai pada 3 Juli 2021, pihaknya baru akan menerapkan aturan itu pada 5 Juli 2021.
Kata dia, hal tersebut disesuaikan dengan surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pasa Masa Pandemi Covid-19.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.