JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah sakit dan fasilitas kesehatan di DKI Jakarta tak mampu lagi menampung pasien Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat.
Berita tersebut menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Minggu (4/7/2021) kemarin. Berikut rangkuman 4 berita yang paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com.
Rumah sakit dan fasilitas kesehatan di DKI Jakarta tak mampu lagi menampung pasien Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat virtual kondisi darurat DKI Jakarta di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Dia mengatakan, meski secara data terlihat masih ada kapasitas rumah sakit, namun kenyataannya banyak warga yang tidak mendapat tempat untuk perawatan Covid-19.
"Sekarang pun warga banyak warga yang tidak mendapatkan tempat (perawatan), menunggu, mengantre di ICU, kita menyaksikan betapa tantangan ini nyata," kata Anies.
Baca selengkapnya di sini.
Kasus positif Covid-19 sedang meningkat akhir-akhir ini. Peningkatan kasus juga berbanding lurus dengan hampir penuhnya sejumlah rumah sakit maupun fasilitas isolasi di Indonesia khususnya Jakarta.
Alhasil, tidak sedikit masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun, apa yang harus dilakukan selama isolasi mandiri? Obat-obatan dan vitamin apa yang perlu dikonsumsi?
Pasien Covid-19 tidak bisa sembarangan membelinya meski obat dan vitamin itu dijual bebas.
Baca selengkapnya di sini untuk mengetahui panduan isolasi mandiri dari dr Elina Burhan, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang juga menjadi Juru Bicara Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sebanyak 265 warga yang terpapar Covid-19 dilaporkan meninggal dunia ketika menjalani isolasi mandiri, sebut koalisi Lapor Covid-19 dalam pernyataan resmi yang terbit pada Sabtu (3/7/2021).
Jumlah itu dihimpun hanya dalam kurun sebulan belakangan, tepatnya sepanjang Juni 2021 sampai data terakhir pada Jumat (2/7/2021).
"Fenomena ini menjadi potret nyata kolapsnya fasilitas kesehatan yang menyebabkan pasien Covid-19 kesulitan mendapatkan layanan medis yang layak," tulis Lapor Covid-19 dalam keterangannya.
"Situasi ini diperparah oleh komunikasi risiko yang buruk, yang menyebabkan sebagian masyarakat menghindari untuk ke rumah sakit dan memilih isolasi mandiri," tulis Lapor Covid-19.
Baca selengkapnya di sini.
Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang akan mulai memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai besok, Senin (5/7/2021).
PPKM darurat yang dimulai pada 3-20 Juli 2021 itu diketahui turut mengatur skema penerbangan dalam negeri.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi berujar, meski PPKM dimulai pada 3 Juli 2021, pihaknya baru akan menerapkan aturan itu pada 5 Juli 2021.
Kata dia, hal tersebut disesuaikan dengan surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pasa Masa Pandemi Covid-19.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.