Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang dari Soekarno-Hatta Wajib Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Mulai Hari Ini

Kompas.com - 05/07/2021, 06:01 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, diwajibkan membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 mulai Senin (5/7/2021) ini.

Kewajiban membawa sertifikat vaksinasi, minimal dosis pertama, merupakan aturan yang tertera pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Meski PPKM darurat diterapkan mulai 3 Juli 2021, berdasarkan (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021, kewajiban membawa sertifikat vaksin di bandara baru berlaku hari ini.

Baca juga: Imigrasi: Hoaks Video Rombongan WNA di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juli

"Efektifnya kami (pengelola Bandara Soekarno-Hatta) mengikuti SE Nomor 45 itu tanggal 5 Juli 2021," kata Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muwardi, melalui sambungan telepon, Minggu kemarin.

Dengan adanya aturan itu, pihak Soekarno-Hatta menyiapkan skema baru bagi penumpang pesawat.

Menurut Holik, penumpang harus memvalidasi sertifikat vaksinasi mereka di meja yang disediakan pihak bandara di Terminal 2 dan 3, Bandara Soekarno-Hatta.

Penumpang pesawat juga memvalidasi surat tes negatif PCR di meja yang berbeda. Hasil tes Covid-19 dengan metode PCR yang sampelnya diambil dua hari sebelum keberangkatan wajib disertakan penumpang pesawat.

"Untuk mekanismenya, seperti peniadaan mudik kemarin, kami ada satu meja untuk validasi atau pengecekkan surat sertifikat vaksin, sebelum dia validasi hasil PCR," ujar Holik.

Kewajiban untuk membawa kartu vaksinasi dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak atau belum divaksinasi dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis.

Soekarno-Hatta gelar vaksinasi

Bandara Soekarno-Hatta menggelar vaksinasi Covid-19 mulai Sabtu lalu bagi penumpang pesawat berusia 18 tahun ke atas yang belum divaksin.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, vaksinasi di bandara ditujukan bagi penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta. Dia menyatakan, vaksinasi untuk calon penumpang pesawat digelar di Gerbang 2E Terminal 2, Soekarno-Hatta.

Suasana Bandara Soekarno-Hatta di Kota Tangerang tepat satu hari usai laranhan mudik Lebaran, Selasa (18/5/2021).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Suasana Bandara Soekarno-Hatta di Kota Tangerang tepat satu hari usai laranhan mudik Lebaran, Selasa (18/5/2021).

Di area seluas 300 meter persegi, vaksinasi Covid-19 dimulai pada pukul 08.00 - 17.00 WIB. Kapasitas vaksinasi di Gerbang 2E itu sekitar 200 orang per jam.

Awaluddin melanjutkan, vaksinasi untuk calon penumpang pesawat juga digelar di West Lobby Terminal 3, Soekarno-Hatta. Vaksinasi di area seluas 485 meter persegi itu dilakukan mulai pukul 08.00 -16.00 WIB.

Dia menyebutkan, setidaknya kapasitas vaksinasi di lokasi itu sekitar 197 orang per jam. Vaksinasi tetap berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Terapkan PPKM Darurat Mulai Besok, Penumpang Wajib Bawa Surat Vaksin dan Tes PCR

Calon penumpang pesawat dapat melakukan vaksinasi sehari sebelum jadwal keberangkatan.

Berikut prosedur vaksinasi di dua lokasi itu:

  1. Calon penumpang pesawat harus sudah memiliki tiket penerbangan dan diimbau tiba di lokasi vaksinasi minimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan pesawat.
  2. Calon penumpang mengambil tiket/nomor antrean di vending machine
  3. Calon penumpang pesawat mengisi formulir vaksinasi.
  4. Dokter melakukan observasi terhadap calon penumpang pesawat yang akan melakukan vaksinasi.
  5. Calon penumpang pesawat melakukan vaksinasi.
  6. Setelah vaksinasi, calon penumpang pesawat menunggu 15 menit di lokasi untuk dilakukan observasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com