Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat 45 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 pada Sabtu (3/7/2021), meninggal dunia tidak di rumah sakit, tetapi di rumah atau tempat tinggal pasien.
Anies kembali menegaskan, tingginya angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta bukanlah sebuah prestasi yang perlu dibanggakan.
"Ini jenazah tambah liang kubur itu berbeda dengan menambah rumah. Menambah rumah, menambah kilometer jalan itu adalah sebuah prestasi, tapi menambah liang kubur, menambah jumlah orang yang dimakamkan ini adalah sebuah tanda bahaya bagi semuanya," kata Anies.
Positivity rate atau persentase kasus positif dalam sepekan terakhir di Jakarta sudah menembus angka 39 persen.
Baca juga: Tinjau Pos Pembatasan Wilayah, Anies: Ini untuk Menyelamatkan Kita Semua
Lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota bukan hanya menyebabkan antrean pasien di rumah sakit, melainkan juga jenazah pasien Covid-19 yang harus dimakamkan.
Azwar, seorang warga Ibu Kota, baru saja berduka karena kehilangan seorang kerabatnya akibat Covid-19 pada Senin (28/6/2021) lalu.
Kerabatnya meninggal di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Selatan. Mendiang pun harus antre lebih dari satu hari sebelum dapat diantar ke tempat peristirahatan terakhirnya.
"Meninggal itu hari Senin jam 09.30 di rumah sakit. Namanya di rumah sakit saat itu kondisi semua sibuk, suster cuma bilang, 'Tunggu ya, antre untuk pemakaman dapat nomor urut 220'," kata Azwar kepada Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
"Cuma kami enggak dikasih tahu persoalannya apa, apakah proses pemakamannya di TPU Rorotan yang antre atau ambulansnya yang kosong," ia menambahkan.
RS kemudian mengizinkannya untuk mencari sendiri TPU lain yang dapat jadi lokasi pemakaman dengan protap Covid-19.
Keluarga Azwar lalu mencari sendiri slot pemakaman yang mungkin tersedia, salah satunya menghubungi petugas pemakaman di TPU Pondok Ranggon.
Baca juga: Anies: Pemakaman Prosedur Covid-19 Meningkat Signifikan dalam Sepekan Terakhir