JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, ada empat titik penyekatan jalan di Jakarta Timur selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.
Budhy mengemukakan, masih banyak warga yang belum mengetahui adanya penyekatan jalan itu.
"Tetapi karena sudah diberlakukan penyekatan, tetap diputarbalikkan," kata Budhy saat dihubungi," Senin (5/7/2021).
Baca juga: Ada Penyekatan, Kemacetan Terjadi di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Budhy mengimbau warga yang bekerja di sektor non-esensial agar bekerja dari rumah.
"Penyekatan selama 24 jam, kecuali ada yang bisa menunjukkan kerja di sektor esensial, kritikal dan kegawatdaruratan," ujar Budhy.
Berikut empat titik di Jakarta Timur yang disekat selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021):
1. Kawasan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo
2. Area lampu merah Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit
3. Kolong Tol Cacing, Jalan Bekasi Raya, Cakung
4. Lampu merah Molek, Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Lubang Buaya, Cipayung
Selain penyekatan, Budhy mengatakan, jajarannya juga melakukan pembatasan mobilitas di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit.
"Serta kegiatan pengawasan jam operasional di tempat-tempat usaha baik resto, kafe, rumah makan, pasar, maupun mal," ucap Budhy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.