Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Wilayah Tangsel-Depok Disekat, Kemacetan Terjadi di Jalan Jakarta-Bogor

Kompas.com - 05/07/2021, 12:18 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyekatan di perbatasan antar wilayah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Imbasnya, kemacetan di sejumlah ruas jalan tak terhindarkan. Salah satunya di Jalan Raya Jakarta - Bogor karena kendaraan yang hendak melintasi lokasi penyekatan diputar balik atau disuruh cari jalan lain.

Zaki (28), salah seorang karyawan di Jakarta Selatan mengatakan, kemacetan sudah terjadi sejak Senin (5/7/2021) pagi di Jalan Raya Jakarta - Bogor, Tangerang Selatan

Kondisi tersebut disebabkan adanya penyekatan di persimpangan Terminal Pondok Cabe yang menjadi batas wilayah Depok dan Tangsel.

Baca juga: Ada Penyekatan, Kemacetan Terjadi di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

"Saya berangkat jam 08.00 WIB sudah macet. Penyekatannya di sebelum kompleks Villa Inti Persada, yang pertigaan ke Terminal Pondok Cabe," ujarnya melalui pesan singkat.

Tohir (27) karyawan swasta di Tangsel mengatakan, kepadatan kendaraan sudah terlihat dari wilayah Bojong Sari, Sawangan.

Namun, kemacetan mulai terjadi di kawasan Cinangka mengarah Pamulang yang menjadi batas wilayah Depok dan Tangsel.

"Saya jalan jam 09.00 WIB padat dari arah Bojong Sari. Macetnya itu mulai di Cinangka, karena di sekat itu di pertigaan terminal," ujar Tohir.

Menurut dia, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak boleh melintas ke arah Fly Over Gaplek dan disurh berputar balik atau melintasi jalur alternatif lain.

"Jadi pilihannya putar balik atau lewat Terminal Pondok Cabe yang Jalan Kemiri tembus UT (Univeraitas Terbuka)," kata Tohir.

Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman sebelumnya mengemukakan, ada empat titik penyekatan selama PPKM Darurat di Tangsel pada 3 - 20 Juli 2021.

Baca juga: Kemacetan Mengular di Titik Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung

"Penyekatan di empat titik. Itu terus, 24 jam selama PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat," kata Dicky, Senin.

Penyekatan dilakukan di perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dengan Depok, Jakarta Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Lokasi pertama berada di wilayah Pamulang, tepatnya di Jalan Raya Bogor - Jakarta yang menjadi batas wilayah antara Tangerang Selatan dengan Depok.

"Kemudian di Bintaro Sektor 3 yang menjadi batas wilayah Tangerang Selatan dengan Jakarta Selatan. Itu dari arah Tangerang Selatan menuju Jakarta atau sebaliknya diputar balik," kata Dicky.

Titik penyekatan ketiga adalah di Pertigaan Legok, Kabupaten Tangerang yang menjadi batas wilayah dengan Kabupaten Bogor. Kemudian di Jalan Raya Serpong, batas wilayah Tangerang Selatan dengan Kota Tangerang.

"Di Legok itu Kabupaten Tangerang, tapi (termasuk) wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Kemudian Jalan Raya Serpong batas Kota Tangerang," kata Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com