JAKARTA, KOMPAS.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji mengatakan, masih banyak perusahaan di Jakarta yang belum menaati aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Mulyo menyebut, masih banyak perusahaan sektor non-esensial yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk kantor.
Hal itu diungkapkan Mulyo saat meninjau pos penyekatan di TL Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021).
"Sehingga mereka (pekerja) mau tidak mau melaksanakan perintah perusahaan untuk berangkat," kata Mulyo, dalam rekaman yang diterima Kompas.com.
Baca juga: 4 Titik Penyekatan Jalan di Jakarta Timur Selama PPKM Darurat
Seninku cerah, matahari bersinar pic.twitter.com/5rc5zdFiQP
— TXTDRJKT (@txtdrjkt) July 5, 2021
"Artinya bahwa kita lihat banyak perusahaan di daerah Jakarta yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah, tanggal 3 sampai 20 Juli (2021) itu work from home," lanjut Mulyo.
Mulyo menambahkan, jajarannya di lapangan hanya menegakkan aturan dengan menyekat pekerja sektor non-esensial yang masih masuk kantor.
"Jadi kita di sini bukan berdebat, tapi kita menyeleksi. Mereka memaksakan masuk karena perintah dari pimpinannya untuk masuk. Nah ini yang jadi masalah," kata Mulyo.
Baca juga: PPKM Darurat di Jakarta Berlaku Mulai 3 Juli, Simak Bedanya dengan PPKM Mikro
Dalam PPKM darurat, pemerintah mewajibkan 100 persen work from home untuk sektor non-esensial.
Untuk sektor esensial, diberlakukan maksimal 50 persen work from office dengan protokol kesehatan ketat, sedangkan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen work from office dengan protokol kesehatan ketat.